Saireri

DPRD Yapen Setujui RAPBD 2023 Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

1
×

DPRD Yapen Setujui RAPBD 2023 Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna I DPRD Kepulauan Yapen pembahasan RAPBD Anggaran 2023

BeritaPapua.co, Serui — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen akhirnya menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD 2023.

Disetujuinya Rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2023 ini setelah Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay memberikan tanggapan terhadap laporan pandangan umum badan anggaran dan fraksi-fraksi DPRD atas Raperda APBD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun anggaran 2023 pada Rapat pleno ketiga, Kamis, (12/1/2023)

Dihadiri oleh 19 anggota dewan terhormat dan sekda Erny Tania serta pimpinan OPD, pada rapat Paripurna I pleno ketiga ini sebelumnya PJ Bupati menyampaikan beberapa hal terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Yapen.

Usai Penjabat Bupati menyampaikan pandangan fraksi- fraksi selanjutnya selaku pimpinan sidang Yohanis G Raubaba memberikan ruang terhadap para anggota dewan untuk memberikan masukan-masukan yang diakhiri dengan kata sepakat menyetujui Rancangan peraturan daerah APBD 2023 ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada penutupan Rapat Paripurna I yang akan berlangsung pada siang hari ini (12/1) juga.

(AG