Saireri

Polres Kepulauan Yapen Musnahkan BB Ganja Hasil Tangkapan di Tahun 2023

0
×

Polres Kepulauan Yapen Musnahkan BB Ganja Hasil Tangkapan di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja oleh jajaran polres kepulauan Yapen di Mapolres Yapen

BeritaPapua.co, Serui — Jajaran Polres Kepulauan Yapen lakukan penghapusan barang bukti Narkotika jenis ganja hasil tangkapan 3 bulan terakhir di tahun 2023 ini.

Berlangsung di halaman Mapolres Kepulauan Yapen penghapusan barang bukti ganja seberat 2.430,2 gram ini dilakukan dengan cara dibakar didalam wadah yang terbuat dari drum dan turut menghadirkan pelaku pemasok barang haram tersebut.

Penghapusan BB Narkotika jenis ganja ini berdasarkan Surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor : B-359/R.1.18/Enz 1/03/2023 tanggal 09 Maret 2023, Surat perintah pemusnahan benda sitaan /Barang bukti nomor : SP.Sita/02a/III/2023/ Resnarkoba tanggal 20 Maret 2023 dan Surat ketetapan nomor : SP .TAP/01/III/2023/Resnarkoba tanggal 20 Maret 2023 tentang pemusnahan barang bukti/benda sitaan.

Sementara Kapolres AKBP Herzoni Saragih menyampaikan ucapan terima kasih kepada satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Yapen telah berupaya melakukan tindakan preventif maupun represif yang telah membuahkan hasil namun selain itu perlu juga dimaksimalkan tindakan-tindakan pencegahan melalui himbauan-himbauan serta deteksi dini terhadap individu-individu terindikasi menggunakan narkotika.

“Terimakasih juga buat teman-teman CJS yang sudah mendukung kami dalam pemrosesan perkara-perkara yang kami proses, Kedepan bisa lebih sinergi dan cepat lagi untuk penyelesaian proses-proses perkara yang ada dan bilamana ada hal yang kurang tepat dari penyidik kami , kami mohon bimbingan dan arahan,” ucap Kapolres AKBP Herzoni Saragih dalam sambutannya, Selasa (21/3/2023).

Kapolres meminta kepada pihak Pemerintah daerah untuk turut serta terlibat dalam pemberantasan Narkotika di wilayah kepulauan Yapen meskipun ganja ini narkotika alami namun apapun ceritanya baik narkotika alami, sintetis dan buatan semua itu membahayakan bagi generasi muda.

“Pengguna barang ini yang kita ketahui bukan usia-usia 30 tahun keatas tetapi diusia masih remaja sehingga perlu kita antisipasi agar masa depan mereka tidak rusak,” ujar Saragih.

Untuk itu Kapolres AKBP Herzoni Saragih mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga anak-anak muda disekitarnya agar tidak menyentuh barang narkotika jenis ganja ini.

“Kalau di daerah wilayah barat mungkin narkotika jenis lain tetapi kalau di wilayah Saireri ini lebih banyak narkotika jenis ganja,” tandasnya.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen yang diwakili Kasipidum Ramti Butar Butar, Ketua Pengadilan Negeri Serui diwakili, Panitera Buddi dan Panitera muda pidana, Rustam Haji Hasan, Kepala dinas Kesehatan, Karolis Tanawani, Ketua DAS, Sopater Ayomi, Ketua FKUB, Pdt Marthen Waromi Wakapolres Kompol Nursalam, Kabag Ops Kompol L Simanjuntak dan apara Pejabat utama Polres Kepulauan Yapen.

(AG)