BeritaPapua.co, Serui — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Anthonius Matius Ayorbaba secara langsung meninjau pengembangan Kopi Ambaidiru, Budidaya Ikan Baramundi dan Rumput laut di kabupaten kepulauan Yapen.
Kunjungan kerja ini merupakan hasil koordinasi yang sebelumnya telah dibangun bersama Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay guna bertemu langsung dengan para kelompok nelayan maupun tani terkait legalitas hukum agar menjadi prospek hukum yang dapat membantu para nelayan dan petani juga pemerintah daerah dalam berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait yang dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan potensi di kabupaten kepulauan Yapen.
“Prospek ini menjadi sebuah komoditas unggulan yang harus didukung,” ucapnya, Senin (29/5/2023).
Lanjutnya selain itu usai berkunjung di kampung Ambaidiru bertemu dengan masyarakat adat dari 5 kampung untuk melihat prospek pengembangan kopi dan setelah menerima informasi dari masyarakat kata Anthonius memang ada tantangan terhadap pengembangan kopi ini, tetapi sebagai kekuatan keunggulan komparatif daerah kabupaten kepulauan Yapen kita berterima kasih ternyata hanya kabupaten ini memiliki dua jenis kopi yaitu Arabika dan Robusta berbeda dengan seluruh didataran Papua hanya ada kopi Arabika.
Anthonius mengatakan saat ini Kopi menjadi sebuah komuditas yang sangat unggul dan memiliki prospek ekonomi luar biasa perlu didorong karena merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal atau yang disebut dengan potensi indikasi geografis maka Kementerian Hukum dan Ham mengusulkan pertama, perlu dilakukan riset oleh tim akademisi untuk penelitian terhadap kondisi tanah di Ambaidiru dan struktur sosial masyarakat terhadap prospek pengembangan kopi, Kedua perlu membentuk masyarakat pelindung geografis dari 5 kampung di Ambaidiru, Ketiga perlu 5 kampung ini memilih nama untuk menjadi merek kopi yang akan diproduksi masyarakat.
“Ketika kami memproses Sertifikat Geografis dan Merek. Kami pastikan bahwa harga kopi akan naik dan orang lain tidak bisa memakai nama yang sudah di daftarkan merek kopi tersebut serta perlu dilakukan regenerasi terhadap tumbuhan kopi yang sudah melampaui waktu, Karena produktifitas kopi mulai dipanen dari 5 tahun sampai 25 tahun, jika lewat dari 25 tahun harus di tebang, Kami mendapat informasi tadi pohon kopi di tanam sejak tahun 1959 zaman Belanda,” ungkapnya.
Menurutnya produktivitas kopi yang baik adalah sekali panen harus dapat mencapai 600 kilogram namun saat ini masyarakat di Ambaidiru memanen kopi hanya mencapai 100 kilogram dan menurun sampai 50 kilogram sementara pasar kopi dunia terus mengalami peningkatan.
“Lewat komunikasi dengan bapak PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen untuk memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat Ambaidiru kami dari kementerian hukum dan ham siap untuk membantu,” tandasnya.
Kakanwil menyampaikan khusus budidaya rumput laut pihaknya akan mendaftarkan dari sisi merek karena pengelolaannya belum dilakukan dengan baik karena sebagian besar hasilnya dijual langsung.
Hadir pada saat pertemuan dengan masyarakat adat di 5 kampung di Ambaidiru adalah PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Y Mambay, Wakil Ketua l DPRD Yapen dan Anggota DPRD Roy Palunga, Staf Khusus PJ Bupati Beny Wayangkau, Rombangan Kemenkumham Propinsi Papua Imanuel H. Yefun (Kasubbag Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga) Rionard, (Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual) Jokobus Mebri, (Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual),Marthen Lembang (JFU. Analis Kepegawaian) dan Roberth Massa (JFU Arsip Kepegawaian)
(A.Ginting)











