Berita

Ritual Adat Ondoafi Sembekra Nafri, DPR Papua Siap Dorong Lewat Perda Kebudayaan

27
×

Ritual Adat Ondoafi Sembekra Nafri, DPR Papua Siap Dorong Lewat Perda Kebudayaan

Sebarkan artikel ini
Tampak Ondoafi Nafri Timur (Sembekra), Daniel Awi didampingi Anggota DPR Papua, Albert Merauje saat perayaan ritual adat di kampung Nafri.

Berita Papua, Jayapura — Masyarakat adat Nafri, Port Numbay, kembali menggelar ritual tradisi untuk menghormati mendiang istri Ondoafi Sembekra, Daniel Awi.

Acara adat ini berlangsung selama dua hari, 27-28 Maret 2025, dengan melibatkan mitra adat turun-temurun, Suku Wamiau, yang mempersembahkan tari-tarian dan bingkisan sebagai bentuk dukungan.

Tradisi Turun-Temurun Keluarga Ondoafi

Daniel Awi, selaku Ondoafi (pemimpin adat) Nafri Timur, menjelaskan bahwa ritual ini hanya dilakukan ketika yang meninggal berasal dari keluarga besar Ondoafi.

“Kalau masyarakat biasa, setelah pemakaman dan malam penghiburan, selesai. Tapi untuk keluarga Ondoafi, ada ritual tambahan,” ujar Daniel Awi dikediamannya di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (27/03/2025).

Awi juga menjelaskan bahwa mitra adat seperti Skouw Yambe (Skow), Hamadi (Tobati), dan Ayapo (Sentani) telah ditentukan sejak zaman moyang. Kali ini, Suku Wamiau diundang untuk memeriahkan acara dengan tarian adat dan membawa barang-barang yang kemudian diberikan sebagai simbol penghormatan.

“Peranakan-peranakan (saudara perempuan yang telah menikah) juga berkontribusi dengan membawa bingkisan seperti jam dinding, kipas angin, atau TV sebagai bentuk dukungan,” jelas Awi.

Dukungan Legislatif melalui Perda Kebudayaan

Anggota DPR Papua Fraksi NasDem, Alberth Merauje, menegaskan pentingnya melestarikan tradisi ini dengan payung hukum.

Ia menjelaskan, merujuk pada Perda Kota Jayapura Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Sebagai anak adat dan wakil rakyat, saya mendukung penuh acara seperti ini. Ini adalah warisan leluhur yang harus dijaga,” tegas Merauje.

Ia berencana mendorong Perda serupa di tingkat Provinsi Papua agar tradisi adat di delapan kabupaten dan kota mendapat anggaran khusus.

“Dengan dasar hukum yang jelas, pemerintah bisa memberikan bantuan dana atau logistik untuk kegiatan adat,” ujarnya.

Merauje menekankan bahwa ritual semacam ini memperkuat hubungan kekerabatan dan kebersamaan.

“Meskipun ada duka, kita tetap bersatu dalam adat. Ini warisan Tuhan sebelum gereja dan pemerintah ada,” pungkasnya.

(Renaldo Tulak)