Berita Papua, Jayapura — Seorang warga Abepura, Agus (44), tewas setelah bom ikan (dopis) yang sedang dirakitnya meledak di rumahnya di kawasan Balabu, belakang Gunung Perumahan Ampera, Kelurahan Waimhorock, Distrik Abepura, Minggu (27/4/2025) pagi. Bom tersebut diduga dibuat dari serbuk mortir peninggalan Perang Dunia II.
Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda mengatakan berdasarkan keterangan saksi (istri korban), ledakan terjadi saat Agus sedang merakit bom ikan di samping rumahnya.
“Saksi yang berada di dapur mendengar ledakan keras. Setelah diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi tangan kanan dan kirinya putus, mulut terbakar, dan sudah tidak bernyawa,” jelas Kapolsek.
Ia juga menjelaskan, setelah Polisi menerima laporan dari pihak rumah sakit dan segera menuju lokasi kejadian. Di tempat kejadian, petugas mengamankan 2 serpihan mortir sebagai barang bukti.
“Korban tewas akibat kelalaiannya sendiri saat mencoba merakit bom ikan dari bahan peledak sisa perang,” tegas Komarul Huda.
Keluarga korban dikabarkan telah menerima kejadian tersebut dan tidak melaporkan kasus ini ke polisi. Jenazah Agus telah dimakamkan pada Minggu sore.
Kapolsek Abepura mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan bom ikan dalam menangkap ikan, selain merusak ekosistem laut, juga berbahaya bagi keselamatan.
“Penggunaan bom ikan dilarang berdasarkan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya.
(Redaksi)











