Berita

Kantor Pertanahan Keerom Ikuti Sosialisasi SIGNata, Dukung Digitalisasi Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan

0
×

Kantor Pertanahan Keerom Ikuti Sosialisasi SIGNata, Dukung Digitalisasi Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Tampak pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom mengikuti Sosialisasi Sistem Informasi Geografis Penatagunaan Tanah (SIGNata) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua secara daring. (Ist)

Berita Papua, Keerom — Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom mengikuti Sosialisasi Sistem Informasi Geografis Penatagunaan Tanah (SIGNata) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua secara daring, Kamis (24/7/2026).

Kegiatan ini diikuti pejabat dan pegawai yang membidangi pelayanan pertimbangan teknis pertanahan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mendukung transformasi digital di bidang pelayanan pertanahan.

Sosialisasi SIGNata bertujuan memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan sistem informasi geografis dalam proses pelayanan pertimbangan teknis pertanahan, sehingga pelaksanaan pelayanan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan terintegrasi. Melalui aplikasi ini, proses analisis data spasial dan penyusunan pertimbangan teknis diharapkan berjalan lebih optimal serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemaparan mengenai fitur-fitur aplikasi, alur penggunaan sistem, serta implementasi SIGNata dalam mendukung pelayanan pertimbangan teknis pertanahan. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh satuan kerja dalam penerapan sistem secara seragam di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom dalam sosialisasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan implementasi SIGNata, pelayanan pertimbangan teknis pertanahan diharapkan semakin cepat, akurat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern dan profesional di Kabupaten Keerom.

(Renaldo Tulak)