Hukum

Kejari Jayawijaya Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Proyek Jalan Rp8,2 Miliar

0
×

Kejari Jayawijaya Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Proyek Jalan Rp8,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jayawijaya sebagai langkah lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan kantor bupati senilai Rp8,2 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023, Kamis (30/10/2025).

Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai upaya paksa pengumpulan alat bukti guna memperjelas proses penyidikan perkara tersebut.

“Dari hasil penggeledahan kemarin, ada beberapa dokumen yang kami sita untuk membantu memperjelas proses penyidikan. Di antaranya kontrak-kontrak proyek, data komputer, dokumen lelang dari awal hingga akhir, serta berkas pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan Perpres tentang pengadaan barang dan jasa,” ujar Sunandar di Jayapura.

Sunandar mengungkapkan, indikasi penyimpangan terletak pada pencairan dana proyek sebelum pekerjaan selesai. Secara fakta, hingga akhir tahun 2023 proyek tersebut belum terlaksana di lapangan.

“Seharusnya proyek itu selesai pada akhir 2023, namun kenyataannya tidak diselesaikan dan sudah dilakukan pembayaran. Ini mengarah pada dugaan pengadaan fiktif secara administratif,” jelasnya.

Menurutnya, penyidikan perkara ini berawal dari laporan masyarakat serta temuan di lapangan.

“Setiap hari kami melewati lokasi proyek itu, dan memang terlihat tidak ada progres. Sekarang kami masih melakukan penyelidikan lanjutan,” katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasis Pidsus) Kejari Jayawijaya, Sarah Emelia C. Bukorsyom, menjelaskan pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi, di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan kontraktor.

Terkait jumlah pihak yang diperiksa, Sunandar menyebutkan sebagian pejabat terkait dari dinas teknis sudah dimintai keterangan.

“Sebagian sudah kami periksa. Insya Allah dalam waktu dekat seluruh pihak yang bertanggung jawab akan kami periksa untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Sunandar menegaskan target penyidikan saat ini sudah terpenuhi, dan pihaknya segera menetapkan tersangka.

Sarah menambahkan, penetapan tersangka ditargetkan dapat dilakukan pada akhir tahun ini.

“Dalam waktu dekat kami akan umumkan siapa yang harus bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Ini juga bagian dari upaya menuntaskan sejumlah perkara lama di Jayawijaya yang selama ini tidak bergerak,” pungkasnya.

(Redaksi)