BeritaPapua.co, Jayapura — Personil Gabungan Polresta Jayapura Kota menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (6/5).
Dengan melibatkan 38 personil gabungan, razia dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah mulai pukul 23.15 – 04.05 WIT.
“Razia di THM ini yang menjadi sasaran yakni peredaran narkoba maupun diduga ada ijin usaha yang sudah tidak berlaku,” ucap Iptu Alamsyah.
Bahkan kata Kasat, setelah dilakukan pemeriksaan ada beberapa tempat hiburan malam yang ijin usahanya sudah tidak berlaku sehingga kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindak lanjuti.
Namun pihaknya juga berhasil mengamankan 5 orang yang hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Hasil pemeriksaan urien positif mengkonsumsi obat-obatan sehingga kelimanya dibawah untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolresta Jayapura Kota,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, THM yang dilakukan razia diantaranya, Best Pool Billyard Lounge Cafe, Colours Cafe, Master Club Pool & KTV Jayapura, New Cafe Kharisma serta Horizon Dua Club.
Dia juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan lokasi-lokasi lainnya juga akan dilaksanakan razia karena waktunya tadi sudah mulai pagi sehingga di hari kedepannya pasti akan dilakukan.
(Red)