BeritaPapua.co, Jayapura — Daerah-daerah pertigaan maupun perempatan di wilayah kota Jayapura sering sekali terjadi pelanggaran khususnya buat para pengemudi motor yang suka melawan arus lalu lintas.
Namun hal itu sudah seperti menjadi kebiasaan bahkan sering sekali terjadi kecelakaan di daerah-daerah tersebut.
Seperti di pertigaan Entrop, dimana para pengendara roda 2 dari arah Entrop biasanya langsung memotong jalan ke arah polimak melawan arus tanpa rasa takut bahaya maupun resiko.
Padahal pertigaan tersebut sangat dekat dengan wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan.
Ketika awak media BeritaPapua.co mewawancarai Kapolresta di Polsek Heram, Selasa (31/5) lalu.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Mackbon mengatakan akan tegas menindak tegas para pelanggar lawan arus lalu lintas di daerah-daerah pertigaan maupun perempatan jalan.
Bahkan Kapolresta pun mengaku di daerah tersebut sudah pernah ada korban kecelakaan sehingga pihaknya akan mengambil solusi pencegahan, agar hal itu tidak terulang.
“Pelanggar-pelanggar yang melawan arus yang membahayakan dan sudah ada korban juga kita akan mengambil langkah ya tentunya apa solusinya tapi kalau gambaran kami tentunya harus ada marka yang menjelaskan bahwa Tanda di situ bawa jalur itu dilarang,” cetusnya.
Mantan Kapolres Jayapura itu juga akan membuat Marka terkait larangan untuk para pengendara dapat mematuhi larang tersebut.
“Tanda di situ bawa jalur itu dilarang untuk dilewati yang pertama yang kedua kita di daerah-darah itu tentunya memberikan sanksi tilang yang berat ya karena ini sangat berbahaya,” papar Mackbon.
Selain memberikan edukasi, pihaknya juga akan membuat para pelanggar mengklarifikasi perbuatannya di media sosial dan akan dijadikan sebagai duta kambtibmas.
“Kita akan sosialisasikan jadi bagi para pelanggar-pelanggar yang ada ini akan kita lakukan edukasi dan juga dia menjadi duta-duta kambtibmas jadi nanti kita akan panggil dia melanggar dia akan ngomong di media sosial,” pungkas Kapolresta.
(RT)











