BeritaPapua.co, Jayapura — Usai dilantik, Badan Pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kota Jayapura siap bersinergi dengan pemerintah Kota Jayapura dan siap menentukan penjabat yang akan menduduki kursi penjabat kepala daerah di Papua.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua LMA Provinsi Papua, Lenis Kogoya dalam sambutannya di kantor sekretariat LMA di Kampung Harapan, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa (28/6/22).
“LMA berhak menentukan penjabat Karateker Gubernur, Bupati di tanah Papua,” kata Lenis.
Ketua LMA Provinsi Papua, Lenis Kogoya bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya dan Kapolresta Jayapura Kota diwakili Kapolsek Heram, F. Rumbiak baru melantik Badan Pengurus LMA Kota Jayapura.
Ketua LMA Provinsi Papua juga menyampaikan bahwa pelantikan LMA Kota Jayapura telah memenuhi aturan dasar AD/ART Lembaga Masyarakat Adat.
“Oleh karena itu LMA kota Jayapura harus bersinergis dengan Pemerintah Kota Jayapura,” bebernya.
Hal senada juga disampaikan Ketua LMA Kota Jayapura, Zet Telli Rollo bahwa jajarannya siap bersinergi dengan pemerintah kota Jayapura dan masyarakat Nusantara yang ada di Kota Jayapura.
“Siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Jayapura membangun masyarakat adat Nusantara yang ada di kota Jayapura,” kata Telli Rollo dalam sambutannya.

Untuk diketahui badan pengurus inti LMA Nusantara Kota Jayapura yang telah dilantik secara resmi adalah;
Ketua Umum, Zet Telli H. Rollo, ST
Wakil Ketua l, Amon Wakris, SH
Wakil Ketua ll, Rico Bakker, SE
Wakil Ketua lll, Friska D. Warfandu
Wakil Ketua IV, Fredy Ricchard Wattimena, SE
Wakil Ketua V, Rudolf Karma
Sekertaris Umum, Marthen J. Rumbewas, SH
Wakil Sekretaris l, Dini Kusumawardani,
Wakil Sekertaris ll, Natalya L. Simorangkir
Bendahara, Linda Pawere. S. P. Asaribab, S.IP., MH
Wakil Bendahara, Kristin Jein S. Wakris, SE
Pengurus Lembaga Masyarakat Adat yang baru dilantik adalah pengurusnya yang terdiri dari berbagai suku yang ada di Indonesia.
(RT)











