Kota Jayapura

Kebakaran Hanguskan Kost-kosan di Kotaraja Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

0
×

Kebakaran Hanguskan Kost-kosan di Kotaraja Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tampak bangunan Kost-kosan yang hangus terbakar. (Dok. Humas Polresta Jayapura Kota)

Berita Papua, Jayapura — Kebakaran melanda sebuah bangunan rumah kos di Jalan Guru, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa pagi (14/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIT.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Api pertama kali diketahui oleh warga yang sedang beraktivitas pagi. Mereka melihat kepulan asap tebal keluar dari kamar kost nomor 3. Warga segera meminta tolong kepada masyarakat sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Menerima laporan itu, personel gabungan dari Satuan Brimob Polda Papua, Polsek Abepura, dan Polresta Jayapura Kota langsung bergerak menuju lokasi. Selain melakukan pengamanan, aparat juga turut membantu proses pemadaman.

Sinergi cepat ditunjukkan dengan dikerahkannya tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Jayapura yang dibantu mobil AWC (Water Cannon) milik Polri. Berkat kerja sama itu, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 07.10 WIT. Petugas kemudian melanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menyampaikan bahwa hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

“Kami telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan akan menindaklanjuti dengan olah TKP bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua serta Inafis Polresta Jayapura Kota guna memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah,” ujar Kapolresta.

Ia juga mengapresiasi kesigapan masyarakat dan sinergitas seluruh pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor serta seluruh personel gabungan dan petugas pemadam kebakaran yang telah sigap sehingga api dapat segera dipadamkan dan situasi tetap aman serta kondusif,” tambahnya.

Bangunan kost tersebut diketahui dihuni oleh tujuh orang. Seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan langkah-langkah sebagai berikut: Tidak menyimpan bahan bakar atau benda mudah terbakar di dalam kamar atau ruangan tanpa pengamanan, Memastikan instalasi listrik sesuai standar dan tidak membebani stop kontak secara berlebihan, Mematikan kompor dan peralatan listrik saat tidak digunakan, Menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi dan Segera melaporkan ke pihak berwenang apabila melihat tanda-tanda kebakaran.

(Renaldo Tulak)