Berita Papua, Jayapura — Polresta Jayapura Kota menyiagakan sedikitnya 1.000 personel gabungan untuk mengantisipasi rencana aksi penyampaian aspirasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen mengatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar seluruh aktivitas warga Kota Jayapura tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Ia menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, ia menekankan penyampaian aspirasi harus dilakukan secara bertanggung jawab tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Penyampaian pendapat dan aspirasi tentu kami hormati sebagai hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh mengganggu ataupun menghentikan aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap hak juga terdapat kewajiban yang harus dipenuhi secara bertanggung jawab,” ujar Kapolresta, Rabu (29/7/2026).
Kapolresta menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan terpadu dengan melibatkan personel sesuai kebutuhan situasi dan kondisi di lapangan guna mengantisipasi berbagai potensi dinamika yang mungkin terjadi.
“Saat ini kami masih melakukan perhitungan dan penyesuaian terkait jumlah personel yang akan dilibatkan. Sebagai langkah antisipasi, sedikitnya 1.000 personel telah kami siagakan untuk mengamankan seluruh aspek kegiatan masyarakat di Kota Jayapura. Hal ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman,” jelasnya.
Fredrickus turut mengimbau seluruh masyarakat Kota Jayapura agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial, menjelang pelaksanaan aksi tersebut.
Ia meminta warga lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi dengan terlebih dahulu memastikan kebenaran sumber dan substansinya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Jika menerima informasi dari media sosial, hendaknya disaring dan ditelaah secara bijak sebelum dibagikan kembali. Kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman dan menjamin seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan baik,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)











