Lanny Jaya, Beritapapua.co — Kapolres Lanny Jaya AKBP Murjatmo Edy, S.IK., S.H memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Matoa-2019, bertempat di lapangan apel Mapolres Lanny Jaya, Kamis (03/10/19) pada Pukul 09.00 WIT.
Bertindak sebagai Komandan apel yakni Kasat Lantas Polres Lanny Jaya Ipda Jufri Rambu, S.Sos dan turut hadir sebagai peserta apel Wakapolres Lanny Jaya Kompol Arung Ranteupa, S.E, Kabag Ops AKP F. Tamaela, Pabung Kerangka Kodim Lanny Jaya, Danramil 1702-07 Tiom Kapten Inf. Restu L. Danki Pam Rahwan 756 WMS Kapten Thompson Pandjaitan, Danpos Maleo Letda CZI Zarot Zamzami, dan seluruh Perwira Polres Lanny Jaya serta Pleton TNI, Polri dan BKO Brimob Pos Indawa.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Matoa-2019 mengangkat thema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Matoa-2019 Mari kita tingkatkan keselamatan berlalulintas dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalulintas pasca keputusan mahkamah konstitusi tentang hasil pemilu tahun 2019 di wilayah hukum Polda Papua.”
Kapolres Lanny Jaya AKBP Murjatmo Edy, S.IK., S.H dalam sambutannya membacakan amanat Kapolda Papua dalam operasi Patuh Matoa-2019 yang intinya menyampaikan bahwa, Pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2019 ini yang semula dilaksanakan serentak di Indonesia tgl 29 Agustus – 11 September 2019 Polda Papua menunda pelaksanaannya karena melihat situasi dan kondisi di lapangan, namun Polda Papua tetap melaksanakan Ops Patuh pada 24 September – 7 Oktober 2019 dengan mengedepankan persuasif kepada masyarakat.
Dirinya juga menuturkan Lalulintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara oleh sebab itu pemeliharaan Kamseltibcar Lantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Polri khususnya Polantas bersama Stakeholder dan Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Dimana Amanat Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan adalah Mewujudkan dan Memelihara Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban serta Kelancaran Lalulintas, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan lalulintas, Membangun Budaya tertib berlalulintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” Ujar Kapolres.
Ditekankan juga olehnya yakni Dalam menjalankan amanat Undang-undang, Polantas memiliki fungsi yaitu Edukasi (Pembelajaran), Engineering (Rekayasa), Enforcement (Penegakan hukum), Identifikasi dan Registrasi Pengemudi dan Kendaraan Bermotor, Pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi, dan Kendali serta Informasi), Koordinator pemangku kepentingan lainnya, Memberikan rekomendasi dampak lalulintas dan Korwas PPNS.
“Dalam pelaksanaannya Ingat selalu Program prioritas Kapolri yakni PROMOTER yang apabila dijabarkan adalah Profesional meningkatkan kompetensi SDM Polri, Modern, melakukan modernisasi dalam layanan publik dan Terpercaya, melalukan reformasi internal menuju Polri bersih bebas dari KKN,” Ungkapnya.
Ia juga mengatakan beberapa Penekanan dan Kapolda Papua untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas yaitu Selalu bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, Jaga Keselamatan dalam pelaksanaan tugas, Peningkatan disiplin anggota Polantas yang bersih dari KKN dan Terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalulintas. (s)
(Red)














