Biak, Beritapapua.co — Sebagaimana diketahui maraknya kasus korupsi di Kabupaten Biak Numfor, yang masih menjadi momok berkepanjangan karena ulah oknum -oknum tertentu yang ingin untuk memperkaya dirinya sendiri, Johan Rumkorem aktifis LSM KAMPAK Papua yang getol dengan unjuk rasa melawan tirani kepemimpinan oknum -oknum koruptor penyengsara rakyat ini akhirnya angkat bicara lagi, (2/11/2019 ).
Kali ini dalam menyikapi banyaknya laporan tentang indikasi dugaan Korupsi yang terjadi di Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, Kampak Papua kembali meminta ketegasan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mendagri Tito Karnavian agar segera turun ke Biak priksa APBD yang dinilai disclamer selama 5 tahun (2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018).
Menurut pria yang pantang mundur dan takut ancaman apapun ini, dirinya tidak akan pernah diam sampai kasus-kasus korupsi di Biak bisa segera dibasmi habis!.
“Jangan pikir kami diam, Oh tidak!. Saya dan barisan aktifis anti korupsi terus membantu Presiden Jokowi untuk menyelamatakan uang Negara sekecil apapun, agar guna mensukseskan Visi dan Misi program pemerintahan yang baru periode 2019 – 2024,” ungkapnya.
Dengan Nada tegas Johan mengatakan, parah oknum telah merusak tujuan dari pada negara Indonesia. Kalau mau dilihat, nilai APBD biak untuk 5 tahun senilai Rp 6,3 trilyun, terhitung sejak tahun 2014 senilai Rp 845,060,037,654.00, Tahun 2015 senilai Rp 1,189,567,365,853.00, tahun 2016 senilai Rp 1,758,936,718,127.00, tahun 2017 senilai Rp 1,301,140,779,657.00 dan tahun 2018 senilai Rp 1,268,740,493,217.00, anggarannya sangat besar , namun tidak bermanfaat bagi masyarakat Biak.
Menyikapi kondisi Biak saat ini, Semakin derasnya keluhan warga masyarakat di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, kondisi yang tak kunjung membaik membuat para aktivis anti korupsi, khususnya yang tergabung dalam LSM Kampak Papua tanpa henti-hentinya mengkumandangkan “peperangan” terhadap oknum-oknum yang tercatat telah menyelewengkan uang negara sehingga berdampak pada keuangan daerah yang dinilai sebagai poros utama yang menggerakkan jalannya roda pembangunan.
Sembari menantikan sepak terjang institusi penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) dalam mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Biak Numfor, LSM Kampak Papua lagi-lagi membuat sebuah gebrakan guna terjadinya reformasi sistem pemerintahan, khususnya pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor.
Bagi pegiat anti korupsi yang tergabung dalam LSM Kampak Papua, betapa pentingnya reformasi sistem pemerintahan pada sejumlah OPD mengingat sistem pemerintahan masa lalu sejak 5 tahun belakangan ini, menjadi bagian dari cermin untuk merubah paradigma berpikir eksekutif, Legislatif dan Judikatif agar memposisikan diri sebagai pelayanan publik, bukan memposisikan diri sebagai pengusaha atau penguasa, hal tersebut dapat merugikan keuangan Negara, memperlambat pembangunan dan kesejahteraan sosial.
“Dalam kapasitas saya sebagai sekretaris jenderal LSM Kampak Papua Wilayah DKI Jakarta tentunya sampai saat ini masih mempunyai kepedulian terhadap kabupaten Biak Numfor, mengingat Kabupaten Biak numfor merupakan daerah strategis pangkalan militer yang harus diperhatikan oleh Negara, tutur johan.”
Dirinya mengatakan bahwa Negara yang kuat dan besar apabila Infrastrukturnya hebat dan rakyatnya sejahtera.
Johan menambahkan, kalau dalam dunia medis, Biak numfor benar-benar sudah sangat kronis dengan stadium 4, dengan melihat kondisi keuangan daerah yang sangat buruk, tentunya berdampak pada jalannya roda pembangunan. Imbasnya bukan hanya terjadi pada kerugian negara, dalam konteksks pembangunan, ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan.”, terang Johan.
“Kami melihat bahwa sistem pemerintahan masa lalu masih melekat sehingga masih ada penyimpangan-penyimpangan yang seharusnya tidak lagi diterapkan dimasa yang akan datang. Sejumlah laporan kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Biak, Polres Biak, Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, namun sampai saat ini belum ada yang terungkap. Ada beberapa kasus korupsi yang dilaporkan seperti; Dana Otsus yang dialokasikan untuk kegiatan Perospek TA 2017 senilai Rp 26,6 Milyard, Dana Otsus untuk kegiatan guru kontrak selama tiga tahun 2015 -2017 senilai Rp 18,6 milyard, dan dana otsus yang tidak terealisasikan sejak tahun 2017 senilai Rp 74,6 milyard, Peminjaman uang dari Pemda ke Pihak Bank sejak TA 2017 senilai Rp 100 milyard, utang pihak ketiga/rekanan (DAK/Otsus) sejak tahun 2017 senilai Rp 40 milyard, dan ada 27 SP2D yang sudah diterbitkan namun dananya tidak direalisasikan, padahal rekanan sudah menyelesaikan pekerjaanya 100% dan dimanfaatkan oleh publik, dana BOK/TA 2016/2017 senilai Rp 3,3 Milyard, dana SP3K senilai Rp 1 milyard, semuanya sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum, tetapi sampai saat ini belum ada yang terungkap, kekuatiran masyarakat jangan-jangan laporan tersebut digunakan sebagai proyek, untuk itu, kami minta kepada Presiden Jokowi agar evaluasi kinerja lembaga hukum di tanah papua, karena kejahatan korupsi secara sistimatis, terstruktur dan masiv di papua adalah biang kerok para Oknum-oknum penegak hukum yang menyalahgunakan jubah hukumnya untuk menutupi kasus korupsi di papua,” ungkap Johan Rumkorem.
Pada prinspinya, kami mendukung penuh pernyataan Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menkoplhukam Mahfud MD agar menyisir tuntas APBD di seluruh tanah papua,karena dinilai perencanaan yang disusun tidak sesuai dengan peruntungkannya dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat sehingga sampai saat ini masyarakat papua tercatat sebagai daerah tertinggal di Indonesia.
“Ingat, apa tujuan negara Indonesia mendirikan UU Tindak Pidana Korupsi, ya Untuk Mensejahterakan Rakyat Indonesia. Baca dan hafal dong supaya tahu. Tujuan negara sangat mulia, yang bikin hancur kehidupan rakyat Indonesia, adalah oknum-oknum yang rakus dan serakah merampok Uang Rakyat itu sendiri,” Cetusnya.
Bayangkan saja, coba kalau negara kita berlakukan hukuman mati kaya di negara lain, percaya….satu Milyar ditaruh di atas meja pun tanpa dijaga, orang tetap akan takut Curi alias Korupsi. Betul kan?,” jelasnya.
“Jadi negara jangan diam akan hal ini. Kami dari Kampak meminta supaya kasus korupsi di Biak segera ditangani serius, pihak Institusi Penegak Hukum yang lain harus turun dan segera membongkarnya sampai ke akar-akarnya hingga tuntas, jangan hanya bersandiwara bersama oknum-oknum para birokrat untuk kongkalingkong di hotel, karena hotel itu bukan menyelesaikan masalah keuangan negara. Kami meminta supaya Oknum siapapun yang kedapatan korupsi uang rakyat di Biak Numfor, segera digiring ke Pengadilan untuk dipenjarakan. ” tegas Johan selaku Sekretaris Umum DPW Kampak.
(Red/Jimmy L)