BeritaPapua.co, Jayapura — DAM (25) penumpang KM. Sinabung tujuan Biak, terpaksa berurusan dengan Polisi lantaran kedapatan membawa ganja, pelabuhan laut Jayapura, Sabtu (13/1) Sore.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura Iptu Enis Romony mengatakan, penangkapan DAM saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya ketika hendak naik ke atas kapal ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.
Kapolsek menuturkan, ketika pihaknya melakukan pengamanan saat KM. Sinabung berlabuh di pelabuhan Jayapura seperti biasanya personil rutin melakukan razia dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.
“Ketika DAM diperiksa, ditemukan 1 (satu) plastik bening ukuran sedang dalam keadaan diplakban didalam tas warna merah yang dibawanya. Setelah diperiksa ternyata isinya ganja kering,” Ungkap Kapolsek.
Ia pun menjelaskan, oleh pihaknya DAM kemudian dibawa ke Mapolsek KPL untuk dilakukan pemeriksaan awal.
“Setelah diinterogasi terkait barang haram tersebut, DAM mengakui bahwa barang tersebut dititip oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya diseputaran abe untuk dibawa ke Biak, nanti setibanya di trmoat tujuan akan dijemput oleh penerimanya,” Ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya langsung menghubungi satuan narkoba polresta jayapura kota untuk menjemput pelaku untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dikembangkan terkait ganja yang ditemukan padanya.
“Kini DAM telah bersama barang bukti ganja yang dibawanya telah ditangani langsung oleh satuan reserse narkoba polresta jayapura kota,” Pungkasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya bersama personil terus intens menyekat pergerakan keluar masuk barang ilegal atau yang dilarang oleh hukum di wilayah pelabuhan laut Jayapura demi untuk kebaikan semua pihak tentunya.(*)
(Resta)











