Kriminal

Hendak Mencuri Motor, ES Tertangkap Oleh Korbannya

3
×

Hendak Mencuri Motor, ES Tertangkap Oleh Korbannya

Sebarkan artikel ini
Tertangkap Oleh Korbannya
Barang bukti

BeritaPapua.co, Jayapura – Seorang pemuda ES (24) warga Kabupaten Jayapura tertangkap tangan oleh korbannya, ketika hendak melakukan pencurian bermotor di Argapura Misi, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (9/3) dini hari.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.

“Dimana pelaku tertangkap tangan oleh korban Ricky Mansawan yang merupakan anggota polri yang berdinas di Polda Papua selanjutnya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Jayapura Selatan,” Ujarnya.

Lanjut Kapolsek, kini pelaku berada dibalik jeruji mapolsek jayapura Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya ES dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” Bebernya.

AKP Yosias Pugu menjelaskan, kejadian itu terjadi pada hari selasa (9/3) dini hari sekitar pukul 03.00 wit, dimana pelaku ES melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban yang terparkir di garasi rumah korban.

“Pelaku mengambil motor dengan cara dengan cara mematahkan stang motor milik korban selanjutnya mendorong motor tersebut hingga ke pinggir jalan, namun ketahuan oleh korban dan kakak iparnya serta masyarakat sekitar sehingga pelaku berusaha melarikan diri akan tetapi pelaku berhasil dibekuk selanjutnya mengubingi piket polsek Jayapura Selatan untuk menyerahkan pelaku beserta barang bukti,” terangnya.

(Resta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *