BeritaPapua, Waropen — Kepolisian Polres Waropen terus bergerak cepat untuk melakukan penegakan hukum terkait kasus pemukulan tenaga kesehatan (Nakes) yang terjadi di RSUD Radofabo Waropen pada hari minggu, 17 Oktober 2021 lalu.
Tersangka yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap diwilayah distrik Masirei dan selanjutnya diamankan di Mapolres Waropen Kamis (21/10) malam.
“Mungkin karena dia (tersangka-red) merasa bersalah dan takut dia mencoba menghindar atau lari, namun tadi malam sekitar jam 10 kita sudah menjemput dari Masirei dengan difasilitasi masyarakat, yang bersangkutan berhasil kita amankan ke polres,” Kata Kapolres Waropen AKBP Naharuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021)
Kapolres mengatakan bahwa terduga pelaku pemukulan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan tersangka dan para saksi, dimana peristiwa pemukulan 2 orang petugas medis RSUD Radofabo tersebut dilakukan satu orang yakni berinisial MS.
“Dari hasil pemeriksaan dia dan para saksi itu sudah mengarah bahwa dia pelaku tunggal dengan dua orang korban, tetapi yang membuat laporan polisi satu orang sedangkan yang satunya sebagai saksi, Jadi saya himbau kepada masyarakat terutama petugas medis bahwa kasus ini sudah menjadi ranah kita (Polisi-red) jadi akan kita proses sebagaimana mestinya” Ucap AKBP Naharuddin.
Setelah berhasil ditangkap, tersangka secara resmi ditahan terhitung mulai sejak dikeluarkannya surat penahanan nomor SP.Kap/31/x/2021/Reskrim sampai 20 hari kedepan.
Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal penganiayaan 351.(1) dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
(AG)











