Kriminal

Polisi Kembali Membekuk Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti

18
×

Polisi Kembali Membekuk Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Pelaku (tengah baju warna merah, celana jins pendek) saat ditahan oleh anggota di Mapolsek Sentani Kota

BeritaPapua.co, Sentani — Pihak kepolisian yang tergabung dalam Tim Paniki dan Cycloop di bawah pimpinan, Aiptu. Agus Patang kembali membekuk seorang pelaku pencurian berinisial PN (28) beserta barang buktinya, kamis (20/01/2022).

Pelaku pencurian berinisial PN (28) dibekuk berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/17/I/2022/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura tanggal 19 Januari 2022.
Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP. Rozikin, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, pelaku diduga tidak sendiri dalam melakukan aksinya namun benar saja dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui dalam melakukan aksinya secara berkelompok.

“Kami masih mengembangkan perkara ini, guna menagkap para pelaku lainnya yang sudah kami kantongi namanya “ujar kapolsek.

Lanjutnya, pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol DS 2855 AZ, 4 pasang plat nomor sepeda motor ( PA 2749 QD, PA 4547 RQ, PA 4756 JE dan DS 6464 DZ), 1  buah kunci T (telah di modifikasi), 1 lembar STNK motor dengan nomor Polisi DS 3641 RG an. Muh. Rudi Hartono.

3 pasang spion motor Honda, 1 pasang pelek motor, 1 unit laptop merk toshiba warna hitam, 1 unit laptop merk acer warna Merah, 1 unit keybord merk yamaha warna silver beserta kabel power, 2 buah mixer merk SE8-FX profesional mixer dan merk betapo warna Hitam, 1 buah ampeli merk thunder warna hitam, 1 buah kompor listrik merk seiyoung warna Hitam 3 buah cas Laptop merk toshiba dan lenovo warna hitam, 1unit print merk canon warna hitam.

“Saat ini, pelaku berinisial PN (28) beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sentani Kota untuk di menjalani proses penyidikan yang akan di lakukan oleh penyidik reskrim Polsek Sentani Kota, “ujarnya.

(YFT)