Kriminal

Polisi Kembali Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Ganja

32
×

Polisi Kembali Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Ganja

Sebarkan artikel ini
Tampak anggota Polisi sedang memeriksa pelaku

BeritaPapua.co, Sentani — Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura lewat Tim Elang dalam patroli rutin kembali mengamankan pelaku berinisial SH (28) berikut barang bukti narkotika jenis ganja kering, Senin (21/02/2022).

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean usai penyerahan pelaku pemilik narkotika jenis ganja ke Satuan Reserse Narkoba mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan.

“Saat tim elang melaksanakan patroli di seputaran pertigaan Genyem kemiri Sentani, pelaku saat itu lagi berdiri, tim yang mencurigai kemudian melakukan pemeriksaan sehingga didapati 2 bungkus ganja kering yang disimpan di dalam tas noken pelaku,” ungkapnya.

Lanjut Kasat, pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari PNG (Papua New Guinea), sehingga berdasarkan barang bukti pelaku kami gelandang ke Mapolres Jayapura. Selanjutnya untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dikatakan, pihaknya telah menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Narkoba usai tim Elang Polres Jayapura berhasil mengamankan pelaku atau pemilik narkotika jenis ganja kering sebanyak 2 bungkus plastik ukuran sedang.

(YFT)