Kriminal

9 Tersangka Diserahkan Penyidik Polres Ke Kejaksaan Jayapura

69
×

9 Tersangka Diserahkan Penyidik Polres Ke Kejaksaan Jayapura

Sebarkan artikel ini
Para tersangka saat hendak di serahkan ke Kejaksaan Jayapura

BeritaPapua.co, Sentani — Sebanyak 9 orang tersangka kasus kriminal sekaligus diserahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura setelah berkas dinyatakan lengkap / P21 ke Kejaksaan Jayapura, Jumat (207).

9 tersangka diantaranya 3 merupakan pelaku pengeroyokan dengan inisial HG, WS, RD, 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial YM, WA dan FP, 1 orang pelaku penganiayaan berinisial YY, EGV pelaku pencurian laptop serta TM seorang pelaku penadahan.
Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan 9 tersangka sekaligus ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Ada 9 tersangka yang kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura hari ini, 3 diantaranya merupakan pelaku pengeroyokan, 3 kasus curanmor, 1 pencurian, 1 penganiayaan dan 1 lagi merupakan pelaku penadahan,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, kurang lebih 1 bulan tim bekerja untuk melengkapi berkas – berkas para tersangka tersebut, dan hari ini setelah dinyatakan lengkap atau P21 pihaknya serahkan dan diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura untuk proses lebih lanjut.
Ke 9 tersangka diserahkan langsung Kanit Pidana Umum Satuan Reserse Polres Jayapura Ipda Daniel Rumpaidus beserta anggotanya yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jayapura.

(YFT)