Kriminal

Sat Reskrim Polres Yapen Grebek Perjudian Kartu Joker

1
×

Sat Reskrim Polres Yapen Grebek Perjudian Kartu Joker

Sebarkan artikel ini
Penggrebekan judi kartu Joker oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen

BeritaPapua.co, Serui — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen menggerebek tempat perjudian kartu joker jenis sambung tulang yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat yang sedang asik bermain judi di salah satu rumah di Jalan KPR pada Selasa malam (18/10/22).

Para pelaku sendiri sudah di tetapkan sebagai tersangka dan telah di terbitkan laporan polisi.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim IPTU Dedy Syahputra Bintang mengatakan bahwa, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk di dumas call center 110 Polri.

“Laporan diteruskan oleh bareskrim mabes polri ke polres yapen selanjutkan untuk menanggapi itu kami langsung turun ke lokasi ini sesuai petunjuk yang ada di dumas presisi dan hasilnya berhasil menggerebek sekelompok masyarakay yang lagi sementara bermain judi kartu,” ucap Kasat Reskrim yang ikut langsung melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim menambahkan, saat dilakukan penangkapan sempat ada 2 tersangka yang berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh anggota serta pula ada dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri bahkan atas upaya Kanit Opsnal kepada pihak keluarga, tersangka akhirnya serahkan diri malam harinya pukul 22.30 WIT.

Dalam penggrebekan personel berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar 720 ribu, 2 pasang kartu joker, dan 4 unit motor.

Ke empat tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kepulauan Yapen guna ditindaklanjuti proses hukum.

(AG)