Kriminal

Jambret Gunakan Motor Curian, 2 Pelaku Dibekuk Tim Resmob Numbay

8
×

Jambret Gunakan Motor Curian, 2 Pelaku Dibekuk Tim Resmob Numbay

Sebarkan artikel ini
Tampak Kedua Pelaku Telah Diamankan Tim Resmob Numbay, Polresta Jayapura kota

Berita Papua, Jayapura — 2 pelaku pencurian motor dengan kekerasan atau disebut Jambret, MA (21) dan RY (18) diamankan Tim Resmob Numbay pada Senin malam (21/11).

Kedua pelaku tersebut dibekuk lantaran adanya laporan polisi bernomor : Lp / B / 987 / X / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota tanggal 23 Oktober 2023 lalu tentang pencurian sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos mengungkap, saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Ketika MA diinterogasi mengakui melakukan aksi curanmor tersebut di Parkiran Rumah Sakit Dok II dekat Kamar Mayat,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata dia, saat menjalankan niatnya kedua pelaku tersebut dibawah pengaruh minuman beralkohol

“Saya mengambil motor tersebut dalam pengaruh miras, dengan tujuan motor tersebut akan dijual dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli miras,” ungkapnya.

Bahkan Kasat juga menjelaskan,  motor yang telah di curi di pakai pula untuk melakukan setiap aksi serupa.

“Kemudian digunakan MA bersama rekannya RY untuk melakukan aksi curas di depan Cafe Pitch Corner Dok V atas,” bebernya.

“Peran dari MA yang mengendarai motor sedangkan RY dibonceng dibelakang motor berperan untuk menarik barang milik korban,” terang Kasat.

Dia juga menambahkan, kedua pelaku mengakui bahwa handphone hasil curas (jambret) milik korban yang dirampas telah dijual kepada supir taksi di terminal mesran dengan harga 300.000 rupiah.

“Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik, dan untuk barang bukti Handphone milik korban sementara masih dalam pendalaman oleh Tim,” pungkas Kompol Pombos.

(Redaksi)