Kriminal

Seorang Wanita Penjual Sabu di Kali Acay Abepura Ditangkap Polisi

198
×

Seorang Wanita Penjual Sabu di Kali Acay Abepura Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tampak SL dan barang bukti telah diamankan pihak Kepolisian

Berita Papua, Jayapura — Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempuan berinisial SJ Alias Ceria (43) lantaran kedapatan menjual narkotika jenis Sabu.

SJ tertangkap tangan bersama barang buktinya narkotika golongan I jenis Sabu di sekitar Jalan Baru Kali Acai Distrik Abepura, Rabu (24/4/24) sore.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/4) siang.

AKP Irene menerangkan, berawal saat tim opsnalnya mendapatkan informasi adanya penjualan narkotika jenis Sabu disekitar Kali Abepura.

“Merespon informasi yang ada, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP dengan melakukan under cover buy, hingga akhirnya anggota pun berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sempat lakukan perlawanan terhadap anggota namun akhirnya SJ berhasil dibekuk dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 1 plastik klipper bening ukuran kecil yang disimpannya di dalam kaleng rokok Gudang Garam.

“Tak hanya sampai disitu, anggota terus lakukan pencarian barang bukti lainnya hingga ditemukan dua plastik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang disimpan di dalam pampers bayi merk mamypoko,” kata AKP Irene.

Dirinya juga menyampaikan, dari hasil pmeriksaan awal, barang haram tersebut didapat oleh SJ dikirim dari Makassar sebanyak 3 Gram yang dibelinya seharga 2,5 juta per gramnya, dan dijualnya di Kota Jayapura seharga 6 juta rupiah per gramnya.

“Kini SJ bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya,” pungkas Irene.

(Renaldo Tulak)