Kriminal

Polresta Jayapura Tangkap Pengedar Sabu Bersama Barang Bukti

97
×

Polresta Jayapura Tangkap Pengedar Sabu Bersama Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat menunjukkan barang bukti yang disimpan.

Berita Papua, Jayapura — Tim opsnal satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial HN (34) lantaran diduga kuat miliki narkotika jenis sabu.

HN diciduk di salah satu rumah atau kios di depan Bank BRI Kloofkamp Jayapura pada, Sabtu sore (11/5).

Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear menerangkan, HN ditangkap beserta barang buktinya berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 14 paketan yang dilakban warna hitam.

“Jadi, berawal saat tim opsnal kami lakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura, hingga didapati informasi akan terjadi transaksi narkoba jenis Sabu disekitar TKP HN tertangkap,” ungkapnya.

Merespon informasi tersebut kata AKP Irene, pihaknya langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk HN.

“Ketika dibekuk, tidak ditemukan barang bukti pada HN, tim opsnal kemudian lakukan interogasi dan diakui bahwa barang haram miliknya disimpan di salah satu gudang disamping Hotel FOX Jayapura, ditemukan di celah-celah dinding 2 paketan sabu dengan plakban warna hitam,” bebernya.

Lanjut AKP Irene menjelaskan, tak hanya sampai disitu, tim mendesak HN untuk menunjukkan batang bukti lainnya yang mungkin masih tersimpan, dan diakui HN masih ada disimpan di rumah kosnya disekitar Aryoko.

“Untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni, 14 paketan yang dilakban warna hitam berisikan narkotika jenis Sabu, 1 timbangan digital merk Constant, 1 tas pinggang warna hitam, 1 plastik hitam berukuran sedang, 8 plastik bening ukuran kecil, 1 botol plastik fruitamin cocobit ukuran 350 ml, 2 sedotan warna putih, 1 pipet kaca, 1 plakban warna hitam, 1 korek gas warna kuning dan 1 kantong plastik hitam kecil,” ungkapnya.

“Kini HN bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, terkait perannya dan dari mana asal barang haram tersebut didapat, masih akan didalami dan dikembangkan oleh penyidik kami,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Irene Aronggear.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *