Berita Papua, Jayapura — Dalam semalam 2 pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan personel Patroli Motor (Patmor) Heram, Polresta Jayapura kota pada Rabu (19/06) dini hari.
2 pelaku curanmor tersebut ditangkap setelah anggota Patmor merespon aduan masyarakat guna melaksanakan Quick Respon Polri Presisi.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi menjelaskan, kejadian pertama bermula saat personel patmor mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi kasus curanmor di wilayah perumnas 2 kemudian personel patmor merespon laporan masyarakat dengan mendatangi TKP.
“Sesampainya di TKP personel langsung mengamankan pelaku curanmor berinisial YH yang mana pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol (mabuk) dan kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Heram beserta barang bukti berupa SPM Honda Beat Street Hitam Biru ,” ujarnya.
Setelah itu kata Sianturi, sekitar pukul 00.00 WIT kembali personel mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi kasus curanmor di wilayah perumnas 3 dan langsung merespon dengan mendatangi TKP.
“Sesampainya di TKP pelaku telah melarikan diri tetapi ada salah satu dari warga di lokasi yang mengenal pelaku dan juga dengan bukti CCTV kemudian personel mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial NH,” ungkapnya.
Sianturi juga menambahkan, kedua pelaku yang berstatus mahasiswa ini juga mengakui bahwa sudah sering kali melakukan curanmor.
“Kini keduanya telah diamankan ke Mapolsek Heram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkaa Iptu Sianturi.
(Redaksi)