Kriminal

Kerjasama TNI-Polri Ungkap Kasus Ganda, Curanmor dan Narkoba di Perbatasan

101
×

Kerjasama TNI-Polri Ungkap Kasus Ganda, Curanmor dan Narkoba di Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Tampak ke-2 pelaku bersama barang bukti motor dan Ganjar telah diamankan.

Berita Papua, Jayapura — Kerja sama erat antara Polri dan TNI di wilayah perbatasan membuahkan hasil signifikan. 2 tersangka, CF (18) dan IWF (23), berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba dan kendaraan curian di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (3/8) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota, Victor D Mackbon melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey mengatakan, berawal dari penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Penangkapan berawal dari operasi tim opsnal Polres Jayapura Kabupaten terhadap pelaku curanmor di Kampung Koya Tengah, Jumat (2/8) malam,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, interogasi awal di Mapolsek Muara Tami mengungkap informasi tentang sepeda motor Honda Supra curian yang disimpan di rumah CF di Kampung Mosso.

“Tak hanya itu, kedua tersangka juga mengaku menyimpan ganja di rumah mereka,” tambah Kapolsek.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Muara Tami, Iptu Firmansyah Arifin, berkoordinasi dengan TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS yang dipimpin Letda Inf. Muh. Tamrin Lubis. Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di Kampung Mosso.

Hasil penggeledahan di rumah CF mengungkap 1 unit sepeda motor Honda Supra curian dan 10 paket besar ganja. Sementara di kediaman IWF, petugas menemukan 25 paket besar ganja kering.

“CF dan IWF beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk kasus curanmor, penyidik akan berkoordinasi dengan Polres Jayapura Kabupaten,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *