Kriminal

Kasus Curanmor di Abepura, Remaja 17 Tahun Diamankan Tim Resmob Numbay

0
×

Kasus Curanmor di Abepura, Remaja 17 Tahun Diamankan Tim Resmob Numbay

Sebarkan artikel ini
Tampak pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. (Dok. Foto Humas Polresta Jayapura Kota)

Berita Papua, Jayapura — Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang remaja berinisial DH (17) beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna biru hitam bernomor polisi PA 5342 JB.

Pengungkapan dilakukan pada Minggu, 21 Februari 2026, berselang 2 hari setelah peristiwa pencurian terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Laurensius M. Wayne menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Enggros belakang Toko Walet, Kelurahan Way Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Korban mengetahui kehilangan saat terbangun dari istirahat di tempat kos dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya dipinjamkan kepada saksi sudah tidak berada di lokasi parkir.

Penangkapan bermula dari patroli intensif yang digelar Tim Resmob Numbay sebagai respons atas maraknya kasus curanmor di Kota Jayapura. Di Jalan Pasar Youtefa, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, tepat di depan Hotel Unity, tim mencurigai 3 orang yang berboncengan dengan gerak-gerik tidak wajar.

Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan yang sah. Tim kemudian membawa para terduga beserta kendaraan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, salah satu terduga, DH, mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut beberapa hari sebelumnya. Barang bukti kemudian ditelusuri dan ditemukan di wilayah Holtekamp sebelum akhirnya diamankan oleh penyidik.

DH kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi telah menghubungi korban untuk membuat laporan resmi guna kepentingan proses hukum, sementara terduga pelaku ditahan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

AKP Wayne menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan keterangan pelaku guna mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana serupa, sekaligus menelusuri barang bukti lain yang berkaitan.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Jayapura. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tegas AKP Wayne, Senin (23/2/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman ganda, memasang GPS pada kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

(Redaksi)