Nasional

30 Taruna STPN Diterjunkan ke Aceh dan Sumut Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

0
×

30 Taruna STPN Diterjunkan ke Aceh dan Sumut Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Tampak Taruna STPN yang akan Diterjunkan ke Aceh dan Sumut. (Ist)

Berita Papua, Sleman — Sebanyak 30 Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) ditugaskan khusus melakukan restorasi arsip dan data pertanahan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Mereka merupakan bagian dari 619 Taruna/i STPN yang dilepas untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa penugasan di kedua provinsi tersebut memiliki tingkat kesulitan tinggi karena memerlukan kehati-hatian dan ketelitian ekstra.

“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumut difokuskan pada restorasi data pertanahan pascabencana hidrometeorologi, yang memerlukan kehati-hatian, ketelitian, dan pengalaman sosial yang baik,” ujar Wamen Ossy saat melepas para taruna di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, Sleman, Senin (9/2/2026).

Ossy menjelaskan bahwa pembagian fokus kegiatan KKNP-PTLP di setiap wilayah mencerminkan pendekatan pertanahan yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah masing-masing.

“Pendekatan ini penting agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Salah satu peserta KKNP-PTLP, Teuku Kanda (25), mengungkapkan bahwa timnya akan ditempatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang untuk memulihkan arsip yang terdampak banjir.

“Kami akan berfokus melaksanakan restorasi arsip yang terdampak bencana banjir, terutama arsip yang telah terkena lumpur,” jelasnya.

Program restorasi ini direncanakan berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan. Para peserta telah mendapatkan pembekalan teknis dari Biro Umum Kementerian ATR/BPN sebelum diterjunkan ke lapangan.

Teuku Kanda menjelaskan pembagian tugas dalam tim yang terdiri dari 10 taruna dan 20 taruni. “Para taruna akan difokuskan pada proses pembersihan arsip, sedangkan taruni akan menangani proses pengeringan dan penguraian arsip,” paparnya.

Peserta KKNP-PTLP lainnya, Nelly Tiurma (27), menekankan pentingnya arsip yang akan direstorasi karena mencakup berbagai dokumen vital pertanahan.

“Arsip tersebut terdiri dari warkah, yang bukan hanya surat ukur dan buku tanah, tetapi juga surat-surat penting lainnya yang harus diselamatkan,” ungkapnya.

Berdasarkan data awal Kementerian ATR/BPN, volume arsip yang belum direstorasi cukup besar, mencapai setara dengan sekitar 3.920 boks. “Kami belum mengetahui secara pasti jumlah bundel dalam setiap boks, namun kami siap menjalankan tugas ini,” pungkas Nelly dengan penuh optimisme.

Melalui program KKNP-PTLP ini, para Taruna/i STPN diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi nyata dalam pemulihan data pertanahan pascabencana, tetapi juga memperoleh pengalaman lapangan yang memperkuat profesionalisme mereka.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kepekaan sosial dan tanggung jawab para calon aparatur pertanahan dalam menghadapi tantangan nyata di lapangan, khususnya dalam situasi darurat dan pascabencana.

(Renaldo Tulak)