Berita Papua, Jayapura — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar rapat bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua pada Selasa, 17 Maret 2025, membahas rencana revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Seusai rapat, ketua umum KONI Papua Kenius Kogoya menyampaikan bahwa KONI Papua mengusulkan revisi terhadap Perdasi Nomor 14 Tahun 2023 karena muatannya dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Olahraga.
“Peraturan di bawah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, kami mendesak DPR Papua untuk melakukan revisi terhadap Perdasi ini,” tegas Kogoya.
Ia juga mengkritik proses pembuatan Perdasi tersebut, yang menurutnya tidak melibatkan KONI Papua sebagai pelaku utama dalam dunia olahraga.
“Kami sebagai pelaku olahraga tidak pernah diundang atau diajak berdiskusi terkait Perdasi ini. Bahkan, kampus-kampus yang selama ini bekerja sama dengan KONI juga tidak mengetahui dari mana naskah akademiknya berasal,” ujarnya.
Kogoya menambahkan bahwa Perdasi tersebut memuat pembentukan komisi olahraga yang beranggotakan tujuh orang, yang nantinya akan mengurus olahraga prestasi. Hal ini dinilai rancu dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, yang telah menegaskan bahwa olahraga prestasi berada di bawah kewenangan KONI.
“Ini perlu disamakan persepsinya agar tidak terjadi tumpang tindih aturan,” jelasnya.
Selain itu, Kogoya mengungkapkan bahwa KONI Papua hingga saat ini belum menerima anggaran, yang berdampak pada terhambatnya pembinaan olahraga prestasi.
“Pembinaan olahraga prestasi seharusnya sudah berjalan, termasuk persiapan untuk Pekan Olahraga Provinsi. Namun, tanpa anggaran, semua menjadi terhambat,” keluhnya.
Ia berharap ada niat baik dari semua pihak untuk bersama-sama membangun olahraga di Tanah Papua.
Sementara itu, Adam Arisoy, anggota DPR Papua dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan bahwa rapat tersebut juga membahas 15 peraturan daerah, termasuk Perdasi Nomor 14 Tahun 2023.
“Biro Hukum telah mendata dan membahas sekitar 24 peraturan daerah, dan pada Rabu besok, Bapemperda akan menetapkan lima peraturan yang akan diusulkan dalam paripurna pada Kamis,” jelas Arisoy.
Ia menambahkan bahwa revisi Perdasi Nomor 14 Tahun 2023 yang diusulkan KONI Papua akan menjadi salah satu prioritas yang dibahas.
“Kami akan mendorong agar revisi ini segera diparipurnakan agar tidak menghambat pembinaan olahraga di Papua,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)