Papua Barat

Polres Raja Ampat Libatkan 46 Personil Gabungan Pada Operasi Zebra Mansinam 2023

0
×

Polres Raja Ampat Libatkan 46 Personil Gabungan Pada Operasi Zebra Mansinam 2023

Sebarkan artikel ini
Kapolres AKBP Edwin Parsaoran saat bersama Dandim 1805 Raja Ampat, Letkol CZI Tri Wibowo Angga Astono disela upacara Gelar Pasukan Operasi Zebra Mansinam 2023

BeritaPapua.co, Waisai — Jajaran Polres Raja Ampat libatkan sebanyak 46 personil gabungan dalam operasi zebra Mansinam 2023 yang akan berlangsung sejak tanggal 4 hingga 17 September mendatang.

Hal itu dikemukakan Kapolres AKBP Edwin Parsaoran usai memimpin upacara gelar pasukan operasi zebra Mansinam 2023 di Mako Polres Raja Ampat, Senin (4/9/2023).

Kapolres berharap dengan adanya operasi zebra Mansinam ini, pihaknya dapat menekan pelanggaran lalulintas yang secara otomatis akan menurunkan kecelakaan lalulintas.

“Ini juga dilakukan sebagai persiapan menjelang pemilu 2023 dan 2024 yang rangkaian tahapannya sudah berjalan,” ungkap AKBP Edwin Parsaoran.

Untuk itu AKBP Edwin Parsaoran menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara dan menjaga keselamatan dirinya saat berkendara karena keselamatan itu diatas segalanya.

“Kepada masyarakat patuhi semua peraturan lalulintas dan tertib serta menjaga keselamatan ketika berkendara” tandasnya.

Diketahui dalam Operasi zebra Mansinam 2023 ini Polda Papua Barat menargetkan 7 prioritas pelanggaran sebagai berikut :

1. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur

3. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

4. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety
belt

5. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam mengonsumsi alkohol

6. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus

7. pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

(A.Ginting)