Berita Papua, Jayapura — Anggota DPRD Papua Tengah, Thobias Bagubau, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menghentikan jabatan Agustinus Anggaibak sebagai Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah.
Desakan ini muncul setelah Anggaibak kembali menduduki posisi ketua MRP usai gagal dalam pencalonannya sebagai wakil gubernur provinsi Papua Tengah.
“MRP adalah hasil perjuangan orang Papua sejak tahun 1960-an. Lembaga ini dibentuk untuk melindungi dan mengayomi hak-hak dasar orang asli Papua. Sangat tidak pantas ketika ketua MRP mencalonkan diri sebagai wakil gubernur, lalu setelah kalah kembali menjabat,” ujar Bagubau dalam keterangan pers tertulis, Minggu (5/1/2025).
Politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa tindakan Anggaibak, yang sebelumnya maju sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan John Wempi Wetipo, telah menciderai marwah lembaga kultur tersebut.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Bagubau mengajukan tiga tuntutan konkret. Pertama, Anggaibak tidak diperbolehkan kembali menjabat sebagai ketua MRP. Kedua, sekretariat MRP diminta segera membentuk panitia khusus untuk melaksanakan musyawarah luar biasa pemilihan ketua baru pada Januari 2025. Ketiga, Mendagri harus segera mengeluarkan kebijakan terkait pergantian kepemimpinan MRP Papua Tengah.
“Banyak tokoh berkompeten yang bisa memimpin MRP. Kita perlu pemimpin yang benar-benar fokus memikirkan perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua di Papua Tengah, bukan orang yang punya ambisi politik lain,” imbuhnya.
Thobias Bagubau juga mempertanyakan konsistensi Agustinus Anggaibak yang kembali menjabat sebagai Ketua MRP Papua Tengah setelah sebelumnya mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.
Bagubau menekankan bahwa seharusnya sejak awal dirinya fokus pada peran ketua MRP karena lembaga tersebut memiliki kedudukan yang mulia.
“Lembaga MRP itu tidak boleh main-main. Jadi beliau konsisten artinya kami berharap agar beliau konsisten di ketua MRP sudah bagus,” ujarnya.
Politisi ini juga mempertanyakan keputusan Anggaibak yang memilih maju sebagai calon wakil gubernur, padahal masih banyak kandidat lain yang bisa mendampingi John Wempi Wetipo setelah meninggalnya calon wakil gubernur sebelumnya.
“Tetapi kalau sudah maju sebagai calon wakil gubernur setelah almarhum pak calon wakil gubernur yang awal pak Ausilius You meninggal itu semestinya yang berpasangan dengan pak John Wempi Wetipo kan bisa yang lain, tidak harus pak Agustinus Anggaibak. Jadi beliau mau kembali jabat ketua MRP itu tidak bisa lagi,” pungkasnya.
Menurutnya, kondisi ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi di tengah gugatan yang sedang dihadapi pasangan John Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak.
“Selama ini pimpinan MRP kosong. Jangan sampai kesibukan sebagai calon wakil gubernur membuat seseorang masih bicara atas nama MRP, ini tidak boleh terjadi karena MRP adalah roh dari Otonomi Khusus,” tegasnya.
Bagubau menyebut pentingnya peran MRP, terutama untuk provinsi Papua Tengah yang baru ini.
“Kita butuh pengawasan, penegasan, dan aturan-aturan berkaitan dengan penduduk yang ada di Nabire, termasuk penduduk yang masuk ke Nabire. Ini tugas utama MRP yang harus dijalankan bersama gubernur, pemerintah provinsi, dan DPR provinsi,” jelasnya.
Legislator DPRPT ini juga mendesak agar sekretariat MRP segera membentuk panitia untuk melaksanakan musyawarah luar biasa.
“Saya berharap sekretariat MRP segera bentuk panitia untuk melaksanakan musyawarah luar biasa supaya kembali memilih pimpinan MRP yang baru,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)