Jayapura, Beritapapua.co – Pemilu Serentak yang akan digelar pada 17 April 2019 besok merupakan Pemilihan umum yang dilaksanakan pertama kali di Indonesia.
Pemilu kali ini dinilai agak berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, karena kita akan mencoblos 5 (lima) surat suara dengan warna yang tidak sama.
Di dalam surat suara yang terpampang foto hanya warna abu-abu untuk Pilpres dan warna merah untuk DPD RI, sedangkan surat suara yang lain hanya nama partai dan nama Caleg tidak tercantum foto.
Warna surat suara diantaranya adalah sebagai berikut :
๐งพ *1). Kertas Suara warna Abu-abu adalah untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
๐ *2). Kertas Suara warna Kuning adalah untuk memilih DPR RI.
๐ *3). Kertas Suara warna Merah adalah untuk memilih DPD RI.
๐ *4). Kertas Suara warna Biru adalah untuk memilih DPRD Provinsi.
๐ *5). Kertas Suara warna Hijau adalah untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten.
Sosialisasikan kepada seluruh keluarga kita, para tetangga atau warga, dan masyarakat lainnya, supaya jangan salah mencoblos pilihan dan mengurangi suara tidak sah.
(Redaksi)











