Jakarta, Beritapapua.co – Pasca kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Papua. Mayjen Joppye Onesimus Wayangkau dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam VXII Cendrawasih.
Dalam surat keputusan Panglima TNI bernomor Kep/872.a/VIII/2019 tercantum penggantian Joppye. Padahal lulusan Akademi Militer 1986 itu belum sebulan menjabat menjabat sebagai Pangdam XVII Cendrawasih. Ia baru dilantik pada 14 Agustus 2019 lalu menggantikan Mayjen Pandit Yosua Sembiring.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Sisriadi membenarkan adanya penghentian tersebut.
“Ya benar, surat penghentian jabatan Pangdam,” ujar Sisriadi dilansir dari laman VIVA.co.id, Selasa, 3 September 2019.
Isi surat keputusan tersebut :
Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Mayjen TNI Herman Asaribab NRP 32262 dari jabatan lama sebagai Pangdam XII/Tpr selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pangdam XVII/Cen.
Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad NRP 31549 dari jabatan lama sebagai Aspam Kasad selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pangdam XII/Tpr.
Dengan demikian maka keputusan Panglima TNI Nomor Kep/872/VIII/2019 tanggal 14 Agustus 2019 telah diadakan perubahan;
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dilansir:
http://dlvr.it/RCKXbL
(Red/cp/viva.co.id)
Apa komentar anda tentang berita diatas?