Papua

Pemprov Papua Ajak Investor Tiongkok Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro

3
×

Pemprov Papua Ajak Investor Tiongkok Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro

Sebarkan artikel ini
Logopit 1569248426976

Jayapura, Beritapapua.co — Pemerintah Provinsi Papua mengajak salah satu investor asal Tiongkok untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Mamberamo Raya.

Belum dipastikan kapan proyek raksasa ini bakal dimulai, namun Lukas memastikan kerja sama tersebut merupakan tindak-lanjut dari instruksi Kementerian kemaritiman dan Investasi Serta BKPM.

Hal ini dikatakan Gubernur Enembe di Jayapura, Selasa (10/12/2019), di Jayapura, yang baru-baru ini bersama Forkompinda Papua, ke negara Tiongkok membicarakan kerja sama tersebut.

“Kemarin kami berkunjung ke Tiongkok melihat pembangkit listrik Shan Du Hydro, milik dari Tsingtuo Group serta pusat riset yang akan membangun PLTMH di Kabupaten Memberamo Raya”, tuturnya.

“Sehingga jika PLTMH tersebut benar-benar dibangun di Mamberamo Raya, maka pastinya akan diikuti pembangunan insfrastruktur lain seperti bandara internasional dan pelabuhan nasional. Pastinya akan ada pertumbuhan ekonomi yang pesat jika PLTMH ini jadi di bangun,” katanya.

Diketahui, dalam penjajakan awal dengan perusahaan pembangkit listrik Shan Du Hydro asal Tiongkok, rencananya mereka bakal membangun PLTMH sebesar 24.000 megawatt di Kabupaten Memberamo Raya.

Jika terwujud, PLTMH Memberamo Raya akan menjadi perusahaan listrik terbesar di dunia.

Kehadiran PLTMH juga dipastikan bakal menyerap sekitar 100 ribu tenaga kerja, sehingga bakal mengurangi angka pengangguran secara signifikan di bumi cenderawasih.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memboyong sejumlah pejabat Papua dan mempertemukan mereka dengan sejumlah investor strategis China pada 4-6 Desember 2019.

Turut hadir dalam rombongan adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Pangdam XVII Cendrawasih Mayor Jenderal TNI Herman Asarihab, Ketua DPRD Papua dan Bupati Mamberamo Raya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *