Jayapura, BeritaPapua.co – Demi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Papua, Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas dengan mulai memberlakukan pembatasan aktivitas warga, khususnya di lima kabupaten dan kota dengan tingkat penyebaran virus corona tertinggi.
Pembatasan aktivitas masyarakat sejak pukul 06.00 (pagi) sampai dengan (14.00) siang waktu Papua dan akan dimulai pada 17 Mei 2020 mendatang.
Keputusan tersebut melalui rapat koordinasi Bersama Forkopimda Papua menindaklanjuti keputusan gubernur tentang perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di Mapolda Papua, Senin 11 Mei 2020.
Sementara sosialisasi pembatasan aktivitas, bakal dilakukan mulai besok melalui pemasangan stiker pada angkutan umum maupun tempat strategis lainnya.
“Pembatasan lebih terkonsetrasi di lima kabupaten dan kota yaitu, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Keerom,” terang Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Senin (11/5/2020) di Polda Papua, Jayapura.
Klemen tambahkan untuk memastikan pembatasan aktivitas masyarakat dapat berjalan efektif, Pemprov Papua telah membangun koordinasi dengan TNI/Polri untuk ikut membantu mensosialisasikan kebijakan baru mengenai penanggulangan Covid-19 tersebut.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta masyarakat agar bisa patuh terhadap keputusan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut.
Sebab bakal ada langkah-langkah penertiban terhadap masyarakat yang masih beraktivitas diatas pukul 14.00 Waktu Papua.
“Intinya masyarakat tidak perlu panik dengan pembatasan sosial ini. Silahkan beraktivitas tetapi patuhi himbauan pemerintah” Ujar Waterpauw.
“Pembatasan ini tujuannya supaya penyebaran virus corona bisa cepat berlalu. Sebab jalanan saat ini di Jayapura contohnya masih sangat padat. Kemudian penularan virus corona masih tinggi, sehingga perlu ada pembatasan supaya Covid-19 akan bisa kita putus penyebarannya,” harapnya.
Sementara itu, Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano mengaku sedikit keberatan dengan pembatasan aktivitas itu, meski pada akhirnya setuju untuk diberlakukan.
Sebab dikhawatirkan terjadi pembelian panik akibat waktu yang terbatas, kemudian penumpukkan orang di toko maupun swalayan.
“Tapi tadi saya telah sepakat dibatasi sampai pukul 14.00 WIT. Tapi kita usulkan ada waktu tiga hari untuk sosialisasi di Kota Jayapura” Ujar Mano.
“Saya juga minta komunikasi dan koordinasi antar provinsi dan kabupaten, kota serta tim gugus tugas Covid-19 ini bisa satu komitmen, agar upaya mengurangi penyebaran virus corona bisa maksimal,” harapnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanud Silas Papare, Marsma TNI Tri Bowo Budi Santoso, Danlantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Nurri Andrianis Djatmika, Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marzuki, Kasdam XVII/Cendrawasih, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Pj. Sekda Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Asops Danlantamal X (Kolonel Laut (P) Nouldy J Tangka), Asintel Danlantamal X (Kolonel Mar Marthin Luther Ginting), Anggota MRP, Pdt. Dorince Mehue, Kakesdam XVII/Cenderwasih, Kol Ckm Januar Fitriadi, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Bupati Keerom Muhammad Markum.
(Red)











