Papua

Operasi Ketupat Matoa, Polisi Rutin Patroli dan Himbau Cegah Covid-19  

0
×

Operasi Ketupat Matoa, Polisi Rutin Patroli dan Himbau Cegah Covid-19  

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 05 30 at 18.34.11
Anggota Gabungan Polresta Jayapura Kota saat melakukan patroli dan Himbauan pencegahan Covid-19

Jayapura, BeritaPapua.co – Anggota Gabungan Polresta Jayapura Kota kembali melakukan patroli dan Himbauan pencegahan Covid-19 dalam rangka Operasi Ketupat Matoa 2020 di tempat keramaian di seputaran Kota Jayapura, Sabtu (30/5/20).

Patroli dan himbuan pencegahan Covid-19 berlangsung selama dua Jam 30 menit dari Pukul 09.00 sampai dengan 11.30 WIT, dipimpin oleh Kaur Bin Ops Samapta Polresta Jayapura Kota Ipda Dadang Kurnianto didampingi Kanit Dikyasa Iptu Mesak Kareni, Kanit Turjawali Ipda Syafrudin dan Kanit Dalmas Ipda Tugiman dengan melibatkan 25 personil.

Sasaran patroli dan Himbauan di tempat keramian seperti di Pusat Berbelanja Mega Waena dan sekitarnya serta ditempat rekreasi pantai hamadi distrik Jayapura Selatan.

WhatsApp Image 2020 05 30 at 18.34.12
Anggota Gabungan Polresta Jayapura Kota saat melakukan patroli dan Himbauan pencegahan Covid-19

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka ketika dikonfirmasi mengatakan hari ini personil gabungan tetap melaksanakan patroli dan himbauan pencegahan covid-19 kepada masayarakat ditempat keramaian dalam rangka operasi Ketupat Matoa 2020.

“Dalam operasi Ketupat ditahun ini dilaksanakan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga difokuskan terhadap pencegahan.

Lanjutnya kata Kabag Ops, Operasi kali ini lebih fokus pada upaya penanggulangan Covid-19 melalui kegiatan pencegahan seperti himbauan agar masyarakat dapat mengerti serta memahami tata cara mencegah dari penyebaran virus covid-19.

“Personil kami terus berupaya untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan jaga jarak saat saat beraktivitas diluar rumah serta mengingatkan terkait pembatasan aktivitas masyarakat yang ditetapkan oleh Pemerintah, ” Ujar Kompol Nursalam Saka. (*)

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *