Papua

Penerapan New Normal, Wagub KT: Harus Sesuai Kondisi Daerah

0
×

Penerapan New Normal, Wagub KT: Harus Sesuai Kondisi Daerah

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 05 29 at 14.25.51
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal

Jayapura, Nokenlive.com – Wacana penerapan Kebijakan “New Normal” oleh Pemerintah pusat di tengah wabah Virus Covid-19 yang terus meningkat, membuat Pemerintah Provinsi Papua belum menyamakan persepsi mengenai hal tersebut.

Dikutip dari berita Antara, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan pemberlakuan “new normal” yang direncanakan oleh Pemerintah Pusat pada Juni 2020, harus sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

“Harus diingat bahwa penyampaian Presiden RI mengenai new normal ini konteksnya secara nasional sehingga gubernur dan bupati/walikota harus menerjemahkan dengan baik,” Tutur Wagub, Kamis (28/05/20).

Menurutnya, untuk bupati dan walikota di Provinsi Papua jika hendak menerapkan kehidupan normal baru silahkan saja, namun harus tetap memperhatikan kondisi objektif yang ada di lapangan, jangan sampai ketika diterapkan justru akan mengabaikan hal lainnya.

“Bupati dan walikota jika ingin menerapkannya, selain melihat kondisi objektif di kabupaten dan kota, harus juga melihat ODP sudah seperti apa, PDP seperti apa, pasien positif sudah seperti apa, caranya bagaimana menanganinya nanti, setelah itu baru boleh mengambil kebijakan-kebijakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika hendak menerapkannya, maka di wilayah Papua diperkirakan baru dapat memberlakukan pada Juli 2020, pasalnya, masuknya COVID-19 di Bumi Cenderawasih baru nampak pada Maret 2020 sehingga penanganannya lebih lambat dibandingkan wilayah Indonesia lainnya.

“Kami akan rapat lagi dengan forkompimda dan semua stakeholder untuk menyamakan persepsi, melihat kira-kira seperti apa, dalam menerjemahkan apa yang Presiden sampaikan, hal apa yang bisa dinormalkan ataupun fleksibel,” katanya lagi.

Ia menambahkan misalnya dalam hal pembatasan aktivitas, pihaknya tidak ketat sekali tetapi tetap melihat fakta, atau bahkan bisa dilonggarkan, namun tidak menambah jumlah pasien positif, karena nantinya hal tersebut akan menjadi beban dinas kesehatan di Provinsi Papua.

“Untuk itu, kami (Pemprov) berharap agar masyarakat bisa disiplin dan mengikuti arahan pemerintah, lalu menjaga semua dengan baik sehingga tidak mustahil, pada Juli 2020 kehidupan normal baru dapat diterapkan,” bebernya lagi.

Namun Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM) tetap mendukung kebijakan Presiden Jokowi menerapkan tata kehidupan normal baru setelah pandemi COVID-19 mereda.

“Pemkot Jayapura setuju dan mendukung kebijakan new normal terkait COVID-19, ” kata BTM.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *