Jayapura, BeritaPapua.co — Pasca pemberian surat keputusan menteri dalam negeri mengenai pemberhentian Yosina insaf dari Jabatannya sebagai wakil Bupati Kabupaten Sarmi lewat Pemerintah Provinsi Papua kepada pemkab Sarmi pada Februari 2020 lalu.
hingga kini masih menjadi Polemik terkait siapa calon pengganti, baik dari Lembaga masyarakat adat, Keluarga mantan Wakil dan Juga dari Pemerintah Daerah sendiri.
Terkait hal tersebut Yakonias M Wabra, Anggota MRP dari Pokja adat Perwakilan wilayah adat Sarmi dan Mamberamo raya, mengatakan saat ini Dua nama calon Wakil yang sesuai dengan Petunjuk Bupati itu merupakan sesuatu yang wajar-wajar saja dilakukan seorang Pimpinaan daerah.
Ia mengatakan bahwa saat berkunjung ke Sarmi beberapa Waktu lalu dalam Rangka melakukan Reses anggota MRP ke II tahun 2020 guna menjaring Aspirasi masyarakat, ada sebagian Tokoh-tokoh adat yang memberikan aspirasi Mereka terkait pentahapan Pemilihan pergantian wakil bupati Sarmi.
Aspirasi ini sendiri, datang dari Keluarga Mama Yo, “sapaan akrab mantan Yosina Insaf” yang mana mengharapkan agar dalam pentahapaan penunjukan pergantian Wakil Bupati Sarmi untuk mendampingi Bupati Eduard Fonataba, yang akan dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sarmi dapat merujuk pada Pilihan dari Yosina Insaf, yang saat ini terjerat Kasus Hukum.
“Dan ada juga usulan 3 nama dari Perwakilan masyarakat Adat ke 5 suku besar di Sarmi, yang dianggap Mampu untuk mendampingi Bupati, tetapi tidak di akomodir Bupati diantaranya Dance Dansu, Aki Buefar dan Jhon Palege. Tetapi mungkin Untuk menjaga keseimbangan dari beberapa nama, Bupati telah menunjuk dua nama pengganti Wakil bupati yaitu Leonard Sawerdani dan Robi Ramandei namun tidak mendapatkan Rekomendasi Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sarmi,” ungkap Yakonias Wabra kepada wartawan Usai mengikuti Acara Rapat peleno 14 Kursi Pengangkatan DPRP di kota Jayapura kemarin.
Untuk itu sebagai Representasi Keterwakilan masyarakat adat di MRP, Yakonias Wabra mengharapkan agar Bupati Kabupaten Sarmi Eduard Fonataba dapat memberikan alternatif terbaik dalam proses Pergantian Wakil bupati dengan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tidak dipersoalkan dan dapat diterima semua pihak,dengan tetap berpegang teguh pada Peraturan perundang undangan yang berlaku dan mekanisme DPRD Sarmi.
Ia menambahkan agar masyarakat disarmi mari sama sama bergandengan tangan membantu Pemerintah membangun Kabupaten Sarmi, jangan lagi kita terperangkap dengan berbagai Persoalan yang nantinya dapat menghambat Pembangunan di Sarmi.
“Apabila ada Persoalan yang dirasakan masyarakat kurang baik diakibatkan kelalaian Pemerintah, ada Jalurnya dengan Proses menurut Hukum tetapi harus ada bukti-bukti yang akurat, tidak bisa kita berbicara semaunya kita, karena Indonesia merupakan negara Hukum,” Harap Yakonias Wabra.
(Red)