BeritaPapua.co, Jayapura — Wakil ketua l DPRD kabupaten Biak Numfor, Adrianus Mambobo mengatakan DPRD sudah membentuk Panitia khusus Pemilihan (Pansuslih) calon Wabub sudah yang ketiga kalinya, untuk menjalankan proses pemilihan pengisian kekosongan pada jabatan tersebut.
“Disini kami tulis rapat Paripurna DPRD tanggal 27 April 2021, memberikan mandat bahwa untuk Pansuslih kedua, periode 2019 – 2024 dokumen Pansuslih pertama harus menyerahkan kepada pansuslih kedua,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (16/5).
Dikatakannya dibentuk Pansuslih yang ketiga tidak ada yang berubah meskipun nama calon tidak dilakukan pendaftaran lagi.
“Jadi itu yang tercatat dalam agenda ini. tidak ada yang berubah, tidak ada pendaftaran calon lagi dan nama calon,” ucapnya.
Dijelaskannya bahwa sebelumnya calon dari Partai PDIP 1 orang dan Partai Golkar 2 orang, walaupun Partai Golkar sudah resmi coret satu nama. Namun pihak Partai Golkar belum mengirim secara resmi, hanya sebatas lisan.
Dirinya mengatakan dari Partai Hanura ada calon. Namun hal tersebut dikatakan setelah pendaftaran telah ditutup.
“Jadi menurut kami kalau partai Hanura ada calon, silahkan serahkan nama-nama itu kepada saudara Bupati, nanti Bupati mau terima atau tidak, itu urusan saudara Bupati tetapi kirim kepada kami DPRD hanya 2 nama calon. Itu saja,” Ucapnya.
Namun ditegaskannya bahwa pihak DPRD mengaku memiliki senjata terakhir yang akan digunakan. Ketika ditanyakan mengenai apa senjata terakhir DPRD dirinya enggan memberitahukan.
Sebelumnya pada tanggal 2-8 oktober 2020, partai pengusung telah melakukan penjaringan pendaftaran calon wakil Bupati dan ada 11 nama calon yang sudah mendaftarkan diri.
Ia menambahkan sedangkan yang mendaftar melalui Pansuslih hanya tiga nama yang terdaftar yaitu, dari partai Golkar dan PDIP.
“Jika saat ini partai Hanura katakan ada calon, silahkan. Serahkan semua saja nama-nama calon kepada saudara bupati. Itu urusan saudara bupati mau terima atau tidak. Intinya serahkan ke kami DPRD hanya 2 nama,” ungkapnya.
(LR)











