BeritaPapua.co, Jayapura — Sejak kepemimpinan Gubernur Papua, Lukas Enembe di pemerintahan provinsi Papua kembali lagi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
BPK RI kembali memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Pemerintah Provinsi Papua, tahun anggaran 2021.
Predikat terbaik ini terasa sangat spesial bagi jajaran Pemerintah Provinsi Papua yang mana dibawah kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, telah berhasil mencatat tinta emas dengan mengantongi predikat Opini WTP sebanyak 8 kali sejak 2015 lalu.
“Sehingga peniliaan BPK RI atas prestasi Pemprov Papua ini kita harapkan dapat menjadi satu hal yang ingin dicapai seluruh entitas pemerintah,” terang Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang usai menyerahkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Papua tahun anggaran 2021 disela-sela Rapat Paripurna DPRP Papua, Kamis (9/6/22) sore.
Hasil LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Papua 2021, diterima langsung Gubernur Papua Lukas Enembe.
Masih menurut Anggota BPK RI Pius, hasil pemeriksaan tersebut dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas LHP LKPD Provinsi Papua.
Dengan demikian, dia berharap kinerja Pemprov Papua dapat diikuti pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Bumi Cenderawasih.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengingatkan jajarannya tidak hanya mengejar prestasi atas laporan keuangan tersebut, namun prestasi itu harus pula dibarengi dengan adanya dampak positif yang turut dirasakan masyarakat.
“Artinya hasil laporan yang baik ini harus pula diwujudkan dengan kegiatan maupun program yang berdampak kepada kepentingan masyarakat,” pinta Enembe.
Selain LHP atas LKPD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021, BPK RI juga menyerahkan LHP atas upaya Pemerintah Daerah menanggulangi kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Papua.
(Rls)











