Papua

Roy Rening: KPK Tidak Ada Narasi Jemput Paksa Gubernur Lukas Enembe

0
×

Roy Rening: KPK Tidak Ada Narasi Jemput Paksa Gubernur Lukas Enembe

Sebarkan artikel ini
Tim dan Kuasa hukum gubernur Papua, Lukas Enembe saat menggelar jumpa pers di kantor penghubung provinsi Papua di Jakarta (istimewa)

BeritaPapua.co, Jakarta — Kuasa hukum Gubernur Papua, Stevanus Roy Rening sampaikan bahwa narasi jemput paksa ini di sampaikan diluar penyidikan. Hal tersebut diungkapkan saat menggelar jumpa media di kantor penghubung provinsi Papua, di Jalan Suryo No. 60, Blok Sentral, Kebayoran Baru Jakarta Selatan tadi siang, Senin (26/9/22).

Menurut Roy, berdasarkan hasil pertemuan bersama Direktur Penyidikan KPK Pak Asep Guntur bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menghargai praduga tak bersalah, “Karena apa yang mau diperiksa dari orang sakit,” ujar Roy Rening.

Lebih lanjut Roy Rening dalam konferensi Pers juga utarakan bahwa pembicaraan ini sudah disampaikan sejak awal pada tanggal 12 September silam waktu pertemuan pertamanya dengan Pak Guntur di Mako Brimob Papua di Jayapura lalu. Kemudian pernyataan sama diulang lg kemarin Jumat (23/9) di kantor KPK. Waktu tim Gubernur ketemu penyidik terkait ketidakhadiran Lukas Enembe dalam pemanggilan kedua Senin (26/9) ini.

Roy tegaskan, bahwa Pak Guntur sebagai penanggung jawab penyidikan punya upaya jemput paksa. Selaku kuasa hukum Rening sampaikan bola-bola liar ini dimainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memang dengan sengaja merusak tanah Papua.

“Bahwa bapa Lukas itu tetap akan di periksa dan tetap dimintai keterangannya, dia (LE), Pak Lukas bersedia hadir tergantung masalah utama ini adalah kesehatan beliau dan juga masyarakat, bagaimana meyakinkan mereka bahwa bapa gub harus keluar dari rumah tanpa mengalami masalah hukum,” bebernya.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Mendorong agar Lukas Enembe berobat dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan. “upaya waktu di periksa juga bagus, tapi kalau dipaksakan dengan keadaan seperti begini, kemudian ngomongnya gak jelas, trus KPK mau apa?,” tutur Roy.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak penyidik KPK tetap menghargai gubernur Papua Lukas Enembe kapan bersedia untuk diperiksa di KPK atau di Jayapura setelah dinyatakan sehat.

Selalu kuasa hukum, Stevanus Roy Rening akui dirinya tidak tahu menahu tentang narasi atau isu yang di kembangkan di luar bahwa akan di jemput paksa.

Pihaknya contohkan kalau di jemput paksa dalam keadaan sakit begitu, apakah yang mau di pertontonkan oleh negara ini? Apa itu bukan pelanggaran HAM! Terhadap seseorang yang sedang sakit mau di paksakan, kalau memang mau begitu yah silahkan saja, kami kuasa hukum tidak bertanggung jawab.

“Jangan ada narasi di bangun kalau negara tidak boleh kalah dari Lukas Enembe, karena beliau tidak melawan negara tapi sedang sakit,” Tegas Roy.

Kuasa hukum dan tim tegaskan bahwa jika sehat serta direkomendasikan dokter untuk diperiksa, mereka akan mendampingi beliau datang bertemu penyidik, karena tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari.

Untuk diketahui bahwa puluhan media menghadiri konferensi Pers oleh tim kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe, yang di gelar pada Kantor Badan Penghubung Daerah Papua di Jakarta dimulai pukul. 11.30 WIB hingga selesai.

Hadir dalam jumpa pers dimaksud, Kuasa Hukum Dr. Stevanus Roy Rening bersama Aloysius Renwarin dan juga Juru bicara Gubenur Muhamad Rivai Darus. Serta di siarkan secara langsung oleh salah satu stasiun swasta nasional.

(RH)