BeritaPapua.co, Jayapura — Gubernur Papua, Lukas Enembe hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman pribadinya di Koya Timur, Kota Jayapura, Papua.
Hadir secara langsung, Ketua KPK, Firli Bahuri, tim dokter KPK, tim dokter IDI, tim penyidik KPK, Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih.
Aloysius Renwarin bersama tim hukum akan mendampingi gubernur Lukas Enembe untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan maupun penyidik KPK.
Tim Hukum dan Advokasi menjelaskan, bahwa gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK.
Namun tim hukum juga berharap, KPK mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pemeriksaan ini.
“Mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari 3 dokter spesialis syaraf, ginjal dan jantung dari RS Mount Elisabeth Singapura,” ujar Aloysius Renwarin dalam pers rilisnya, Kamis (3/11/22).
Sehingga dalam pemeriksaan hari ini, kata Aloysius direncanakan penyidik KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM, karena itu, kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” tukas Roy.
Seperti diketahui, gubernur Papua telah dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
(RT)











