Papua

Perwakilan 3 Kampung Tuntut Tanah Bandara Sentani Jayapura 55 Hektar Segera Dibayarkan

13
×

Perwakilan 3 Kampung Tuntut Tanah Bandara Sentani Jayapura 55 Hektar Segera Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Pihak Perwakilan Keluarga Serahkan Dokumen Tanah Bandara Secara Resmi Diterima Oleh Perwakilan DPR Papua, Anggota Komisi 1, Yonas Nussy

BeritaPapua.co, Jayapura — Perwakilan 3 kampung besar, Yahim, Yobe dan Ifar Besar mendatangi kantor DPR Papua guna kembali menanyakan pembayaran atas hak tengah milik masyarakat adat dan sertifikat yang tak punya pelepasan adat.

Masa Pendemo tersebut sempat membentang spanduk dan berorasi didepan kantor DPR Papua, namun akhirnya diijinkan masuk oleh utusan pihak Pimpinan DPR untuk menerima aspirasi dari masyarakat adat Sentani didalam ruangan mediasi, Selasa siang (30/5/23).

Usai menyerahkan sejumlah dokumen atas tuntutan masyarakat 3 kampung sejak tahun 2005 itu, Beatrix Felle menyebut, pihak keluarga pernah bertemu Jokowi sebelum jadi presiden di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

“Kami sudah bertemu dengan bapak presiden Jokowi di kantornya di DKI Jakarta, kami menyerahkan beberapa dokumen ke pak Jokowi, kami isi di noken dan gantung di bahunya oleh ketua DAS,” ungkapnya.

Pendemo Saat Melakukan Orasi Didepan Pintu Masuk Gedung DPR Papua

Namun kata Beatrix, Jokowi saat itu berjanji jika dilantik Jokowi akan menyelesaikan permasalah tanah Bandara Sentani itu.

“Dana bapak Jokowi katakan, sesudah saya dilantik diperiode pertama saya akan selesaikan persoalan ini. Kami tuntut bapak Jokowi,” tegasnya.

Tak kunjung selesai, kini kata Beatrix kembali tanah Bandara telah dibuat sertifikat oleh BPN namun pihaknya mengklaim bahwa sertifikat tersebut tak memiliki surat pelepasan adat.

“Dan tiba-tiba BPN terbitkan sertifikat, ini persoalan. Kami tidak bicara sertifikat, kalau boleh perhubungan dengan angkasa pura selesaikan tuntutan masyarakat yaitu ganti rugi tanah bandara Sentani,” ujarnya heran.

Sementara itu, Willem felle sebagai tokoh adat menyampaikan bahwa orang tua mereka telah berjuang sejak 53 tahun silam namun tak kunjung dibayar hingga kini.

“Oleh sebab itu kami anak cucu berusaha agar kami bisa dapatkan hasil dari situ karena sudah berpuluh tahun negara pergunakan haak kami harus di akomodir atau dibayarkan,” tegasnya.

Willem berjanji bakal kembali bersama seluruh masyarakat 3 kampung menduduki tanah adat mereka di bandara Sentani.

“Saya mau sampaikan kami akan duduk di atas tanah bandara. Seluruh kampung kami akan duduk di bandara terakhir, kalau pemerintah tidak akomodir 55 hektar itu,” ungkapnya.

Demikian bunyi isi 3 spanduk yang dibawah oleh pihak pendemo:

Bisakah Surat Belanda, Besluit Van De Gouverneur Van Nederland Niew Guinea, Menjadi Dasar Menerbitkan Sertifikat Tanah

Kapankah Mafia Tanah di Negara Kita Ini Diberantas.

Situasi Peta Bandar Udara Sentani – Jayapura:

Dibayarkan oleh pihak perhubungan/ Kabandara Sentani sejak tahun 1970an – 2000.

Dibayarkan oleh pihak perhubungan RI pada Tahun 2003 seluas kurang lebih dibayarkan 15,9 miliar.

Belum dibayarkan oleh pihak perhubungan RI seluas kurang 55 Hektar dan masyarakat menuntut sejak tahun 2005 – sekarang 2023.

(Renaldo Tulak)