Papua

RSUD Jayapura Siap Layani Warga Ber-KTP Provinsi Papua Tengah Gratis Dengan Jaminan BPJS Plus-plus

9
×

RSUD Jayapura Siap Layani Warga Ber-KTP Provinsi Papua Tengah Gratis Dengan Jaminan BPJS Plus-plus

Sebarkan artikel ini
Tampak Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana provinsi Papua Tengah, Silvanus Sumule Bersama Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giay

BeritaPapua.co, Jayapura — RSUD Dok II Jayapura telah menyatakan siap melayani warga ber-KTP provinsi Papua Tengah dengan jaminan kesehatan BPJS Plus-plus.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana provinsi Papua Tengah, Silvanus Sumule usai menandatangani kerjasama resmi bersama Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giay di aula RSUD Jayapura, Senin 7 Agustus 2023.

Untuk itu, Sumule meminta kepada pihak RSUD Jayapura untuk memastikan seluruh Orang Asli Papua (OAP) ketika datang berobat mendapatkan perhatian lebih dengan pelayanan perawatan BPJS Plus-plus.

“Kami dari pemerintah sudah menyiapkan sejumlah pembiayaan dan memastikan bahwa mereka yang dirujuk datang ke sini, ataupun juga mahasiswa-mahasiswa kami yang bersekolah di sini, ber-KTP Papua Tengah dan kalau mereka mengalami kesakitan dan sebagainya bisa datang ke rumah sakit dok II untuk mendapatkan pelayanan,” ungkapnya.

Dia menyebut, 8 kabupaten di provinsi Papua Tengah yang bakal dilayani meliputi kabupaten Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Mimika, Paniai, Puncak, Puncak Jaya dan Nabire.

Bahkan kata Sumule, pelayanan tersebut ditujukan kepada semua warga provinsi Papua Tengah OAP dan non OAP.

“Seluruh penduduk di Papua Tengah OAP, non OAP yang penting dia ber-KTP Papua Tengah sudah ada jaminan kesehatan khusus. Untuk orang asli Papua ada plus-plusnya,” tegasnya.

Sumule mengungkap, bahwa kerjasama tersebut meliputi rujukan pasien, bahkan jika ada yang meninggal dunia bakal ditanggung. Serta peralatan lainnya sesuai kerjasama tersebut.

“Kalau mereka diantar ke sini ada keluarga yang mendampingi mereka keluarganya akan diterimakan oleh pihak rumah sakit kami akan membayarkan. Kalau misalkan mereka harus meninggal dan mereka meninggal akibat penyakit mereka kami siapkan peti mati. Sejumlah peralatan-peralatan tertentu misalnya mereka membutuhkan alat bantu dengar, kami akan bantu di dalam MOU kita kita sudah menjelaskan semuanya,” ungkapnya.

“Yang pasti tidak akan tumpang tindih menyangkut pembiayaan hal-hal yang tidak ter-cover oleh pembiayaan BPJS itulah yang akan kamu bantu,” tambah dia.

Dia juga menjelaskan bahwa kerjasama pelayanan kesehatan bakal dilakukan terhitung 6 bulan kedepan.

“Jadi kita start dari bulan Juni sampai dengan 31 Desember. 1 bulan sebelum 31 Desember kita sudah bikin MOU baru untuk start 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024,” ujarnya.

Ditempat yang, Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giay menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Papua Tengah yang telah memprakarsai program layanan kesehatan tersebut.

Sementara itu, Menurut Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giay hal itu bisa menjadi contoh untuk ditiru oleh 6 provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

“Sesuai amanat undang-undang nomor 2 tahun 2021. Jabarannya ada pada peraturan pemerintah 106 dan 107 di mana pembagian dana otonomi khusus dan anggaran provinsi dan kabupaten dan pembagian kewenangan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik antara provinsi dan kabupaten kota seluruh Papua,” bebernya.

Kata Aloysius, jaminan bagi warga provinsi Papua Tengah yang tidak mampu terutama OAP dan yang tidak terdaftar dalam BPJS juga akan dijamin pelayanan oleh pihak RSUD.

“Mereka sudah menjaminkan untuk RSUD Jayapura sebagai rujukan tertinggi di tanah Papua kami melayani dan kami akan klaim sesuai dengan isi pasal pasal dalam perjanjian kerjasama,” ungkapnya.

Dia juga mengungkap sejumlah provinsi dan kabupaten kota yang telah melakukan MoU dengan RSUD Jayapura.

“Kalau untuk provinsi Papua Induk Ini sudah dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dinas kesehatan kabupaten Sarmi dan Keerom sedangkan Provinsi Papua Selatan itu baru dengan Mappi,” imbuhnya.

(Renaldo Tulak)