Papua

BMP Dorong Proses Percepatan Pelantikan Anggota MRP Segera Dilaksanakan

21
×

BMP Dorong Proses Percepatan Pelantikan Anggota MRP Segera Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
Tampak Rapat Koordinasi Bersama Oleh Anggota DPR Papuan Fraksi Otsus, DPP BMP RI, Presidium Dewan Adat Tabi Serta Anggota MRP Terpilih

BeritaPapua.co, Jayapura — Menanggapi dinamika terkait proses pelantikan terhadap anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023 – 2028 yang belum juga dilakukan, hal ini mendapatkan tanggapan dan respon dari berbagai kalangan.

Dimana hal itu disampaikan dalam rapat bersama oleh Anggota DPR Papua Fraksi Otsus, Presidium Dewan Adat Tabi, Anggota MRP Terpilih yang diinisiasi oleh DPP Barisan Merah Putih (BMP) RI di Rumah Kebangsaan, Waena, Jayapura pada Sabtu siang (23/9/23).

Yonas Nussy selaku anggota DPR Papua Fraksi Otsus meminta agar pemerintah segera melakukan pelantikan terhadap anggota MRP.

“Kita ingin menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Dalam Negeri supaya anggota terpilih Majelis Rakyat Papua (MRP) segera dilantik.

Yonas mengatakan, aspirasi ini bakal disampaikan langsung kepada pimpinan DPR Papua.

“Sebagai anggota DPR tetapi juga kita adalah komponen merah putih memberikan dukungan terhadap proses pelantikan Majelis Rakyat Papua,” tegasnya.

Senada Ketum DPP BMP RI Papua, Max Abner Ohee menyampaikan, bahwa dalam pertemuan ini dirinya berharap pihak DPR mendorong proses pelantikan segera dilaksanakan.

“MRP juga harus segera dilantik sebelum 2024 karena kursi Otsus juga harus menjadi pekerjaan MRP juga agenda-agenda lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Orpa Nari selaku anggota MRP terpilih mengatakan, dinamika yang terjadi saat ini, anggota MRP terpilih seperti ditelantarkan.

Orpa juga menyebut, ke-42 anggota MRP terpilih telah balik ke daerahnya masing lantaran menunggu proses pelantikan yang belum kunjung dilakukan.

Ia juga berharap agar mendapatkan informasi yang tepat terkait pelaksanaan pelantikan MRP nantinya.

“Tetapi tidak boleh kita abaikan lembaga ini seharusnya MRP harus berada di posisi-posisi yang dibutuhkan oleh negara,” ujarnya.

Sementara itu, Agustina Rumbrar mewakili Pokja adat menyampaikan, bahwa proses pelantikan cukup lama sehingga banyak menyita waktu.

“Mari kita memikirkan solusi atau titik temunya dimana, kenapa sampai kami di tunda-tunda begitu lama. Dan saya rasa secepatnya sudah kami harus dilantik karena kami ini tidak bermasalah,” tegas anggota MRP terpilih itu.

Senada juga disampaikan, Frangklin Demena selaku anggota MRP terpilih, dirinya menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan lebih dari 3 bulan paska berakhir masa jabatan anggota MRP lama.

“Teman-teman juga cukup jenuh dengan situasi ini dan ada hal-hal buat mereka tidak nyaman, terutama mereka yang dari daerah yang ada sementara di jayapura,” tegasnya.

Ia mengaku pihaknya telah bertemu Wamendagri dan berdasarkan arahan proses administrasi yang diminta sudah diselesaikan agar pelantikan secepatnya dilakukan pada bulan September.

“Proses administrasi itu sudah dituntaskan semua sebenarnya kami sudah harus dilantik pada bulan september ini tetapi ini molor lagi,” bebernya.

Ia juga meminta kepada DPR untuk menjembatani proses ini kepada Pj Gubernur Papua agar melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat.

“MRP ini kalau dilantik maka MRP ini bisa membantu pemerintah provinsi papua dalam hal untuk menetralisir berbagai macam persoalan yang ada,” ujarnya.

Sandra Mambrasar selaku anggota MRP Terpilih Pokja Perempuan meminta Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperhatikan Perdasi nomor 5 tahun 2023.

“Masa pelantikan setelah penetapan pengumuman oleh gunernur itukan waktunya cuma 14 hari jika ada terkait dengan gugatan-gugatan atau persoalan dan lain sebagainya itu bisa melalui proses mekanisme yang berlaku di pengadilan,” katanya.

Ketua Presidium Pemuda Adat Tabi, Pascal Nerotouw mengatakan perlu ada pihak eksternal untuk mendorong hal ini sehingga pihaknya ikut mencari solusi.

“Kami siap audiensi dengan PJ Gubernur apabila waktunya ada kita akan menghadap untuk mendorong agenda ini,” ungkapnya.

Sebab menurutnya, MRP tak bisa dipisahkan dari fungsi pemerintahan sehingga harus seimbang.

“Kita dorong semua pihak agar segera pelantikan ini jalan,” Imbuhnya.

Pihaknya juga bakalan terus mendorong agar pelantikan terhadap anggota MRP segera dilaksanakan.

“Apabila MRP tidak segera dilantik maka akan mengganggu proses DPR Jalur Otsus,” ungkapnya.

“Karena MRP ini adalah lembaga Kultur dan kita butuh satu wadah untuk membicarakan hal ini, memang ini ranahnya kami sebagai pemuda adat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Ali Kabiay selaku Sekjen DPP BMP RI, Erwin Bisay, anggota Presidium Pemuda Adat Tabi serta Arus Puraro, anggota Presidium Pemuda Adat Tabi.

(Renaldo Tulak)