BeritaPapua.co, Jakarta — Belum jelasnya informasi terkait pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua yang hingga ini masih menjadi perdebatan, membuat sejumlah pihak angkat bicara guna mempertanyakan molornya pembuatan Surat Keputusan (SK) oleh Kementrian dalam negeri.
Berdasarkan infomasi via Whatsapp yang kami terima dari pelaksana tugas Direktur Otsus, Dirjen Otda Kemendagri pagi ini, Budi Arwan mengatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan jajarannya kepada Penjabat Gubernur Papua Pak Ridwan Rumasukun.
“Kami akan kirimkan surat resmi kepada Pj Gubernur Papua,” Respon singkat chat WhatsApp, Budi Arwan kepada awak media Berita Papua, Selasa (24/10/23).
Disinggung soal kapan waktunya informasi itu namun, Kata dia, Pihak Kemendagri bakalan menyurati PJ Gubernur Papua terkait kapan pelantikan.
“Kementrian dalam negeri akan bersurat kepada Pj Gubernur jelasnya,” ujarnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris MRP Papua, Yans Hamadi mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pemberitahuan kepada anggota Majelis Rakyat Papua terpilih agar mempersiapkan diri pada rencana pelantikan tertanggal 30-31 Oktober 2023, akan tetapi kembali dibatalkan dengan surat berikutnya.
Dimana Surat dari Seklis MRP selanjutnya masih menunggu atau belum ada kepastian pelantikan karena SK dari Kemendagri belum kunjung turun.
Saat di konfirmasi, Plt Sekretaris Yans Hamadi juga mengatakan masih menunggu petunjuk Kemendagri.
“Mlm anak, belum ada SK,” Balas WA Pak Yans Hamadi ketika di tanya soal kesiapan pelantikan anggota MRP Papua.
Dia berharap, agar proses pelantikan anggota MRP terpilih dapat segera dilakukan dalam waktu dekat ini, agar dapat menjalankan tugasnya mengawal serta memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua.
(Roy Hamadi)