Papua

BPK Audit Keuangan Pemprov Papua, Gubernur Fakhiri Minta Seluruh Jajaran Koperatif dan Terbuka

0
×

BPK Audit Keuangan Pemprov Papua, Gubernur Fakhiri Minta Seluruh Jajaran Koperatif dan Terbuka

Sebarkan artikel ini
Tampak Gubernur Mathius Fakhiri didampingi Wagub Aryoko Rumaropen bersama jajaran sedang melakukan rapat koordinasi. (Ist)

Berita Papua, Jayapura — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua memulai rangkaian kegiatan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Papua melalui Entry Meeting yang digelar Selasa (21/10/2025).

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit dan mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bersikap kooperatif dan terbuka.

“Prinsipnya kami mendukung penuh terhadap pelaksanaan audit serta mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan BUMD untuk kooperatif dan terbuka,” ujar Gubernur Fakhiri dalam sambutannya.

Fakhiri menyebutkan, kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 ayat (5) UUD 1945, serta diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Pemeriksaan akan meliputi aspek kinerja, kepatuhan, dan pengelolaan BUMD.

Tampak Gubernur Mathius Fakhiri didampingi Wagub Aryoko Rumaropen bersama jajaran sedang melakukan rapat koordinasi. (Ist)

BPK RI akan melakukan tiga agenda utama pemeriksaan, yaitu:

Berdasarkan Surat Tugas Nomor 63/T/ST/DJPKN-VI.JYP/PPD.02/10/2025, BPK akan memeriksa desain strategis dan kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan untuk tahun anggaran 2020 hingga semester I 2025. Pemeriksaan ini mencakup Pemprov Papua dan instansi terkait lainnya.

Melalui Surat Tugas Nomor 62/T/ST/DJPKN-VI.JYP/PPD.03/10/2025, BPK akan melakukan audit kepatuhan terhadap belanja daerah tahun anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan APBD sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.

Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap operasional PT Irian Bhakti Papua berdasarkan Surat Tugas Nomor 64/T/ST/DJPKN-VI.JYP/PPD.03/10/2025. Fokus audit adalah efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD.

Gubernur Fakhiri menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah dan BUMD untuk memberikan dukungan penuh kepada tim BPK, termasuk menyediakan data dan dokumen secara lengkap dan tepat waktu.

Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil audit sebagai langkah konkret memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Audit ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dimaknai sebagai sarana introspeksi dan pembelajaran demi memperkuat akuntabilitas publik di Papua,” tegas Gubernur Fakhiri.

Gubernur berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan BPK RI Perwakilan Papua terus terjalin dengan baik agar hasil pemeriksaan memberikan nilai tambah dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami apresiasi kepada BPK atas peran dan kontribusinya dalam mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

(Redaksi)