Papua

MRP Papua Gelar Audiensi Tertutup Soal Penolakan Yonif 858, Masyarakat Adat Biak Protes Penggusuran Tanah

0
×

MRP Papua Gelar Audiensi Tertutup Soal Penolakan Yonif 858, Masyarakat Adat Biak Protes Penggusuran Tanah

Sebarkan artikel ini
Manfun Kawasa Byak (Kepala Adat Biak) Apolos Sroyer (kanan) saat memberikan keterangan pers.

Berita Papua, Jayapura — Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar audiensi tertutup bersama perwakilan masyarakat adat Biak terkait penolakan pembangunan Batalyon Infanteri (Yonif) 858 di Kabupaten Biak Numfor pada Senin (2/2/2026).

Namun sikap tertutup lembaga representasi Orang Asli Papua itu memicu pertanyaan publik setelah pimpinan MRP menolak memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu selama 4 jam.

Audiensi yang digelar di ruang rapat lantai 9 Gedung MRP Papua, Jayapura, berlangsung tanpa akses media sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIT. Sejumlah jurnalis yang berupaya meliput tidak diperkenankan masuk tanpa penjelasan resmi, sementara upaya konfirmasi kepada Ketua MRP Papua Nerlince Wamuar Rollo baik langsung maupun melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons.

Manfun Kawasa Byak (Kepala Adat Biak) Apolos Sroyer yang memimpin delegasi masyarakat adat menegaskan, penolakan tertuju pada pembangunan Yonif 858 yang berlangsung tanpa persetujuan adat dan mengabaikan mekanisme musyawarah dalam struktur adat Biak.

“Tanah itu tanah adat. Tidak pernah ada musyawarah adat, tidak ada persetujuan marga pemilik hak ulayat. Tiba-tiba tanah digusur,” kata Apolos usai audiensi.

Lokasi yang dipersoalkan berada di wilayah Binpewer, Distrik Biak Timur, kawasan yang selama ini menjadi sumber air, lahan perkebunan masyarakat, serta memiliki nilai sejarah dan kultural bagi masyarakat Biak. Apolos menyebut wilayah tersebut tidak layak dijadikan lokasi markas dan fasilitas batalyon.

Apolos juga membantah narasi yang menyebut Yonif 858 sebagai batalyon pertanian atau pembangunan. Menurutnya, istilah tersebut tidak menjawab kekhawatiran mendasar tentang hilangnya ruang hidup dan potensi konflik sosial.

“Kalau pertanian diambil alih, lalu mama-mama yang hidup dari kebun mau ke mana? Itu bukan pembangunan, itu pendudukan dengan cara yang halus,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran batalyon di wilayah adat berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat serta ketegangan antara warga dan aparat, padahal Biak tidak berada dalam situasi konflik yang membutuhkan kehadiran pasukan tambahan.

“Biak ini kecil. Tidak ada tanah kosong. Semua tanah ada marganya, ada sejarahnya,” tegasnya.

Dalam audiensi itu, Manfun Kawasa Byak menyampaikan apresiasi kepada Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua yang dinilai konsisten mengangkat persoalan tanah adat dan menyuarakan aspirasi masyarakat Biak.

Apolos berharap MRP menjalankan peran konstitusionalnya sebagai lembaga representasi Orang Asli Papua secara independen, khususnya dalam memberikan pertimbangan dan perlindungan terhadap hak dasar masyarakat adat atas tanah ulayat.

“Kami datang dengan harapan MRP berdiri bersama masyarakat adat, bukan menjadi pelengkap kebijakan negara,” ujarnya.

Ketiadaan keterangan resmi dari pimpinan MRP memunculkan pertanyaan tentang keterbukaan informasi publik di lembaga yang secara konstitusional dibentuk untuk merepresentasikan Orang Asli Papua terlebih isu yang dibahas menyangkut hak mendasar atas tanah adat.

Bagi masyarakat adat, sikap tertutup tersebut menambah kekhawatiran bahwa suara mereka kembali terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan. Apolos menegaskan, masyarakat adat Biak akan mempertahankan penolakan mereka melalui mekanisme adat.

“Kami akan selesaikan ini dengan cara kami, dengan hukum adat. Tanah adat tidak boleh diambil tanpa persetujuan,” katanya.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua MRP, tim kerja MRP, serta anggota MRP dari wilayah adat Saereri, Biak, dan Yapen–Waropen. Apolos didampingi Mananwir Dorus Awom, pimpinan adat suku Biak wilayah Tabi yang membawahi wilayah Jayapura hingga Mamberamo.

Hingga berita ini diturunkan, MRP Papua belum memberikan penjelasan resmi terkait hasil audiensi dan sikap lembaga terhadap penolakan masyarakat adat Biak.

(Redaksi/GM)