Papua

Gubernur Fakhiri: Tanah Adat untuk Cetak Sawah Rakyat di Senggi Tak Akan Diambil Pemerintah

0
×

Gubernur Fakhiri: Tanah Adat untuk Cetak Sawah Rakyat di Senggi Tak Akan Diambil Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Tampak Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri saat meninjau langsung program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom. (Ist)

Berita Papua, Keerom — Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan bahwa tanah masyarakat adat yang digunakan dalam program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, akan tetap menjadi hak masyarakat adat dan tidak akan diambil alih oleh pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Fakhiri saat melakukan penanaman padi perdana di kawasan cetak sawah rakyat Senggi, Senin (7/9/2026).

“Tanah tetap milik masyarakat adat. Tidak akan pernah tanah itu menjadi milik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun distrik,” tegas Fakhiri di hadapan masyarakat.

Fakhiri menjelaskan, kehadiran pemerintah melalui program cetak sawah semata-mata bertujuan membantu masyarakat membuka dan mengembangkan lahan pertanian, tanpa mengubah status kepemilikan tanah. Ia meminta jajaran Dinas Pertanian, pemerintah distrik, hingga pemerintah kampung menyampaikan kepastian tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Ia juga meminta warga tidak ragu menyampaikan keberatan bila ada persoalan batas maupun kepemilikan lahan.

“Saya sebagai Gubernur Papua pasang badan untuk memastikan hak kepemilikan masyarakat. Tidak akan hilang satu jengkal tanah pun,” ujarnya, seraya meminta persoalan tumpang tindih pemetaan lahan yang sempat muncul diselesaikan bersama masyarakat adat.

Fakhiri mendorong masyarakat adat menjadi pelaku utama pengelolaan sawah yang telah dibangun, dan mengingatkan agar tanah maupun sawah tidak disewakan kepada pihak lain.

“Tanah tetap milik masyarakat adat. Sawah juga ini milik masyarakat adat, masyarakat yang ada. Kalau ada kelompok petani, silakan dikelola,” katanya, menambahkan bahwa warga pendatang atau transmigran yang berpengalaman bertani diharapkan mentransfer keterampilan kepada masyarakat lokal.

Peringatan serupa berlaku untuk alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah. Fakhiri menegaskan alsintan tidak boleh disewakan demi keuntungan pribadi pengelola.

“Alat-alat ini Bapak Presiden kasih untuk mengelola masyarakat. Jangan coba-coba mengambil sewa barang-barang ini,” tegasnya.

Gubernur juga meminta hasil produksi padi Senggi menggunakan nama kampung atau bahasa adat setempat sebagai identitas produk, yang menurutnya dapat menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus mendorong produk unggulan daerah. Selain padi, masyarakat didorong mengembangkan jagung dan komoditas hortikultura guna memperkuat ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi di Papua.

Untuk menjamin keberlanjutan usaha tani, Pemerintah Provinsi Papua telah berkoordinasi dengan Perum Bulog dan menyiapkan perusahaan daerah untuk menampung hasil panen masyarakat.

“Pemerintah pusat sudah bicara dengan Bulog. Kami di Provinsi Papua juga sudah bicara dengan Bulog,” ungkap Fakhiri, sembari menegaskan bantuan bibit dan pupuk harus sampai ke petani tanpa dipungut biaya.

Fakhiri juga meminta Dinas Pekerjaan Umum segera memastikan sumber air serta infrastruktur irigasi dan embung di kawasan pertanian Senggi agar lahan tetap produktif pascapanen perdana.

Kepala Dinas Pertanian Papua, Lunanka V.M.L. Daimboa, menyebut kawasan CSR Senggi berpotensi mencapai 6.530,22 hektare, dengan sekitar 1.100 hektare telah melalui proses land clearing dan land leveling serta mulai memasuki tahap pencetakan dan penanaman.

Pemerintah menargetkan produktivitas 10 ton per hektare melalui teknologi Advanced Agriculture System (PM-AAS) pada lahan percontohan seluas 50 hektare, serta pemanfaatan drone dan metode tanam benih langsung (Tabela) di lahan lainnya — jauh di atas rata-rata nasional program CSR yang berkisar 4–5 ton per hektare.

“Kita mengupayakan sekitar 10 ton,” kata Lunanka, menambahkan bahwa uji coba sebelumnya di Keerom pernah mencapai sekitar 12 ton per hektare. “Papua juga bisa,” pungkasnya.

(Renaldo Tulak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *