BeritaPapua.co, Serui — Pasca diumumkannya daftar nama-nama yang dapat mengikuti verifikasi dan validasi terhadap usulan eks tenaga honor K2 yang tidak lulus seleksi CPNS dan tenaga kontrak yang mempunyai masa kerja lebih dari 5 Tahun.
Ratusan tenaga guru honor dan kontrakan gelar aksi protes di halaman kantor dinas Pendidikan dan Pengajaran kabupaten kepulauan Yapen, Jumat (24/9/2021).
Aksi protes ratusan guru-guru tenaga honorer dan kontrakan ini dipicu ketidakpuasan mereka karena namanya tidak tercantum dalam daftar yang diumumkan oleh pihak dinas Pendidikan pasalnya mereka merasa sudah mengabdi selama 5 sampai 6 tahun sebagai guru honor maupun kontrakan.
Aksi protes ratusan guru-guru honor dan kontrakan ini pun sempat diwarnai kericuhan lantaran ada salah satu oknum pegawai dinas pendidikan sempat bertindak membubarkan aksi protes tersebut dengan secara paksa yang berujung pada pelemparan beberapa kaca jendela kantor hingga pecah, untung aksi tersebut bisa diredahkan oleh aparat satpol PP yang berada ditempat sehingga aksi itu tidak meluas dan dapat diredam.
Isak Yusak Arobawey salah satu guru yang ikut aksi protes tersebut kepada wartawan menyampaikan rasa kekesalannya karena sejak 2015 sudah mengabdi menjadi tenaga guru honor di SMP Negeri Ariepi tetapi hingga saat ini belum mendapat kesempatan untuk menjadi Pegawai.
“Selama pengabdian saya ketika ada pengangkatan seperti ini saya bisa dapat bagian tetapi kenyataannya tidak ada,” ucap Isak dengan nada kecewa.
Dia menuturkan bersama 6 rekannya sesama tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi satu orangpun dari antara mereka tidak ada namanya masuk dalam datar verifikasi sehingga dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan perhatian apalagi mereka selalu menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar.
“Kalau tidak ada guru PNS kita ini yang kasi jalan sekolah , saya yang mengajar Agama , Seni Budaya dan jadi penjaga sekolah di SMP Negeri Ariepi,” tandasnya
Dari pantauan dilapangan aksi protes para guru-guru honor dan kontrakan ini disertai pemalangan pintu masuk gedung kantor dan pembentangan baliho yang berisikan tulisan Tuntutan honorer dan kontrak terkait hasil verifikasi dan validasi terhadap usulan eks T2 yang tidak lulus CPNS dan tenaga kontrak yang masa kerjanya lima tahun.
Adapun isi tuntutannya sebagai berikut;
1. Batalkan verifikasi dan validasi data tenaga kontrak yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten kepulauan Yapen.
2. Segera dilakukan verifikasi ulang terkait data honorer dan kontrak sesuai dengan TMT
3. Segera dilakukan verifikasi ulang terkait data kontrak dan honorer berdasarkan usia dan lama mengabdi.
4. Kami minta keberpihakan kepada orang pribumi.
Menyikapi hal ini Bupati kepulauan Yapen, Tonny Tesar bersama ketua DPRD, Yohanis Raubaba didampingi Waket II Fredolin Warkawani beserta Wabup Frans Sanady dan beberapa kepala SKPD membuka ruang pertemuan kepada para tenaga honor dan kontrak di gedung Silas Papare Serui untuk secara langsung menyampaikan aspirasinya.
(AG)











